Sosialisasi Good Corporate Governance PT Rajawali Nusantara Indonesia

Sosialisasi Good Corporate Governance PT Rajawali Nusantara Indonesia

Rate this post

Tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG) adalah seni mengarahkan dan mengendalikan organisasi dengan menyeimbangkan kebutuhan berbagai pemangku kepentingan. GCG dapat melibatkan penyelesaian konflik antara berbagai pemangku kepentingan dan memastikan bahwa organisasi dikelola dengan baik. Pengelolaan dengan baik ini berarti proses, prosedur, dan kebijakan dilaksanakan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Ketika bicara tentang GCG, kita harus ingat bahwa organisasi memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap pemegang saham dan pemangku kepentingan. Oleh karena, organisasi memerlukan adanya aturan yang sesuai dengan hukum dan kepentingan para pemegang saham.

Aspek berikutnya dari GCG adalah bahwa efisiensi ekonomi harus diikuti ketika mengelola dan mengendalikan organisasi. Misalnya, organisasi ada untuk menghasilkan keuntungan sehingga profitabilitas dan pendapatan harus menjadi tujuan yang harus diperjuangkan oleh korporasi.

GCG telah menjadi perbincangan selama beberapa dekade terakhir atau setelah serentetan skandal yang melanda perusahaan seperti Enron yang mengakibatkan runtuhnya perusahaan. Hal ini mendorong para regulator di seluruh dunia untuk menerapkan berbagai tindakan dan aturan untuk mengendalikan perilaku perusahaan yang tidak bertanggung jawab dan akan merusak prospek korporasi sehingga menyebabkan kerugian bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan.

Secara garis besar, GCG dapat dikatakan mencakup prinsip-prinsip hak dan perlakuan yang adil dari pemegang saham dan mengikuti perilaku bisnis yang etis dengan praktik integritas.

GCG berarti proses sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan atau organisasi dalam menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua pemangku kepentingan. GCG dapat memastikan bahwa manajemen berjalan dengan baik, tetapi manajemen tidak boleh cukup puas hanya dengan memastikan bahwa proses pengelolaan manajemen berjalan secara efisien.

Ada dua hal yang perlu ditekankan dalam pelaksanaan konsep GCG. Yang pertama adalah pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar dan tepat pada waktunya. Yang kedua adalah kewajiban perusahaan atau organisasi untuk melakukan pengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, dan transparan terhadap semua informasi yang berkaitan dengan kinerja perusahaan, kepemilikan, dan pemangku kepentingan.

Oleh karena itu, sangat penting bagi perusahaan atau organisasi untuk menciptakan atau mengondisikan suatu keadaan yang memastikan bahwa konsep GCG dijalankan dalam keseharian. Kepastian itu dapat dibentuk melalui penerapan GCG dalam bentuk peraturan perusahaan atau organisasi.

Begitu juga yang telah dilakukan oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia dalam melakukan Sosialisasi Good Corporate Governance. Sosialisasi ini bertujuan untuk mencapai peningkatan kinerja perusahaan atau organisasi melalui supervisi atau pemantauan kinerja manajemen dan adanya akuntabilitas manajemen terhadap pemangku kepentingan berdasarkan kerangka aturan dan peraturan yang berlaku.

Open chat
Hubungi kami