Home / Pelatihan / QRGP

Pelatihan dan Sertifikasi QRGP BNSP

Silabus Pelatihan QRGP: 7 Modul Tata Kelola Risiko Berbasis SNI ISO 31000 untuk Direksi, Komisaris & Top Management

Pelatihan QRGP (Qualified Risk Governance Professional) adalah program sertifikasi BNSP berbasis SNI ISO 31000 yang dirancang khusus untuk pimpinan puncak. Silabus mencakup 7 modul kompetensi, mulai dari prinsip manajemen risiko hingga integrasi GRC dan ESG, dengan metode studi kasus strategis dan simulasi uji kompetensi BNSP.

Fakta Program

2 Hari

Pelatihan intensif + simulasi uji kompetensi

7

Modul kompetensi strategis berbasis SNI ISO 31000

27

Unit kompetensi — Kep.197/LATTAS/VI/2016

BNSP

Uji kompetensi diselenggarakan LSP MKS

Data terbaru menunjukkan bahwa hanya sekitar 6% organisasi yang benar-benar memanfaatkan pendekatan sistematis dalam identifikasi risiko, meski 74% sudah berinvestasi besar dalam teknologi (risk register sebagai fondasi identifikasi risiko). Ini bukan soal alatnya. Ini soal kompetensi pemimpinnya.

Di sinilah Pelatihan QRGP (Qualified Risk Governance Professional) relevan. Sertifikasi Qualified Risk Governance Professional BNSP ini bukan program untuk staf operasional. Ini dirancang khusus untuk mereka yang duduk di kursi pengambilan keputusan tertinggi: Direksi, Komisaris, dan Pimpinan Senior dengan pengalaman puluhan tahun.

Apa yang sebenarnya dipelajari dalam pelatihan ini? Modul apa saja yang ada di dalam silabus? Dan siapa yang benar-benar cocok mengikutinya? Halaman ini membahas silabus lengkap QRGP BNSP, dari latar belakang regulasi hingga 7 modul kompetensi yang membentuk kurikulumnya.

Sertifikasi QRGP

Apa Itu Sertifikasi QRGP BNSP dan Siapa yang Membutuhkannya?

Sertifikasi QRGP (Qualified Risk Governance Professional) adalah program pelatihan dan uji kompetensi nasional yang diselenggarakan oleh LSP MKS dan diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Program ini berbasis SNI ISO 31000 dan dirancang khusus untuk pimpinan puncak yang berperan sebagai Risk Owner di level strategis. QRGP adalah bukti resmi bahwa seseorang mampu membangun dan memimpin sistem tata kelola risiko korporasi.

Dasar hukumnya jelas. LSP MKS menggunakan SKK (Standar Kompetensi Khusus) Manajemen Risiko yang diterbitkan oleh IRMAPA (Indonesia Risk Management Professional Association), bernomor 005/SK-DPP/III/2016. Selain itu, kurikulum mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja nomor Kep.197/LATTAS/VI/2016, yang mencakup 27 unit kompetensi sebagai rujukan.

Konteks regulasinya juga kuat. Peraturan Menteri BUMN No. Per-5/MBU/09/2022 secara eksplisit menempatkan manajemen risiko sebagai bagian tidak terpisahkan dari tata kelola terintegrasi. Ini bukan sekadar aspirasi. Ini sudah jadi tuntutan regulasi.

QRGP tersedia sebagai bagian dari program sertifikasi GRC Indonesia yang menyediakan jalur kompetensi terstruktur mulai dari level dasar hingga level strategis puncak.

Dasar Standar

01

SKK IRMAPA 005/SK-DPP/III/2016

02

Kep.197 — 27 Unit Kompetensi

03

LSP MKS — Lisensi BNSP

Regulasi
Permen BUMN Per-5/MBU/09/2022

Silabus

Apa Saja 7 Modul dalam Silabus Pelatihan QRGP?

Kurikulum mencakup 7 modul kompetensi utama yang dibangun secara bertahap. Modul 1 hingga 3 meletakkan fondasi teknis manajemen risiko berbasis SNI ISO 31000. Modul 4 dan 5 masuk ke dimensi tata kelola dan kepemimpinan risiko. Modul 6 dan 7 memperluas cakupan ke ranah hukum, kepatuhan, dan integrasi GRC serta ESG.

01 Modul 1: Pengembangan Prinsip Manajemen Risiko SNI ISO 31000

Peserta memahami 8 prinsip dasar SNI ISO 31000 yang menjadi fondasi seluruh program. Training Manajemen Risiko ISO 31000 adalah pintu masuk ke level strategis ini. Modul ini membahas mengapa manajemen risiko harus terintegrasi dalam proses bisnis, bukan berdiri sendiri.

Peserta belajar membangun framework manajemen risiko yang menyeluruh di level organisasi. Bukan hanya memahami teori, tapi merancang sistem yang bisa berjalan mandiri dan berkelanjutan.

Peserta berlatih menjalankan siklus manajemen risiko secara penuh: dari identifikasi, analisis, evaluasi, hingga penanganan risiko. Studi kasus dari perusahaan BUMN dan swasta digunakan sebagai bahan latihan nyata.

Ini adalah inti dari dimensi tata kelola. Peserta membangun struktur yang menjelaskan siapa bertanggung jawab atas apa dalam sistem manajemen risiko organisasi.

Modul ini berfokus pada peran Direksi dan Dewan Komisaris sebagai governing body. Peserta belajar cara memimpin budaya risiko dari atas, bukan sekadar mendelegasikannya ke bawah.

Peserta memahami bagaimana risiko hukum dan kepatuhan (compliance risk) diidentifikasi dan dikelola dalam konteks regulasi yang terus berubah.

Modul terakhir menggabungkan semua dimensi: tata kelola, risiko, kepatuhan, dan faktor keberlanjutan (ESG). Ini adalah modul yang paling membedakan QRGP dari sertifikasi manajemen risiko lainnya.

Tata Kelola

Bagaimana Three Lines Model Diajarkan dalam Pelatihan QRGP?

Three Lines Model adalah kerangka tata kelola risiko yang membagi tanggung jawab pengelolaan risiko ke dalam tiga lapis: unit operasional sebagai pemilik risiko, fungsi manajemen risiko dan kepatuhan, serta audit internal yang memberikan penilaian independen. Direksi dan Dewan Komisaris berada di atas ketiga lapis ini sebagai governing body. Dalam Modul 4, peserta tidak hanya belajar teori — mereka berlatih membangunnya dalam konteks organisasi masing-masing.

Referensi utamanya adalah Three Lines Model dari The Institute of Internal Auditors (IIA). Versi terbaru model ini tidak lagi sekadar fokus pada pertahanan, tapi pada penciptaan nilai dan kolaborasi lintas fungsi dalam organisasi.
Studi kasus nyata memperkuat pembelajaran ini. Dalam TOP GRC Awards 2026, Waskita Karya Infrastruktur menerapkan Three Lines Model dari level strategis hingga operasional dengan tiga pilar utama: delegasi yang memadai, akuntabilitas yang jelas, dan komunikasi yang selaras. Peserta dari klien kami seperti PT Kereta Api Indonesia dan PT Bursa Efek Indonesia menerapkan pendekatan serupa setelah mengikuti program pelatihan bersama GRC Indonesia.
Untuk pemahaman lebih mendalam, artikel tentang Model 3 Lapis Pertahanan tersedia di blog kami sebagai referensi tambahan.

Jalur Kompetensi

QRGP vs Sertifikasi Manajemen Risiko Lainnya: Apa Bedanya?

GRC Indonesia menyediakan empat level sertifikasi manajemen risiko yang terstruktur. Level pertama dan kedua (QRMA dan QRMO) cocok untuk staf dan officer yang baru membangun fondasi manajemen risiko. Level berikutnya adalah Pelatihan QRMP, yang ditujukan untuk manajer dan pimpinan unit kerja dengan fokus pada implementasi risiko di level divisi.
QRGP berada satu level di atas QRMP. Fokusnya sudah bergeser dari “bagaimana mengelola risiko di unit kerja” ke “bagaimana memimpin sistem tata kelola risiko seluruh korporasi.” Ini bukan hanya soal keahlian teknis, tapi tentang kepemimpinan risiko di level puncak. Di atas QRGP ada QCRO (Qualified Chief Risk Officer), yang dirancang untuk calon atau pemegang posisi Chief Risk Officer dengan tanggung jawab penuh atas seluruh fungsi risiko perusahaan.
Untuk panduan lengkap perbedaan antara setiap tingkatan, lihat artikel tentang jalur sertifikasi manajemen risiko di Indonesia.
SkemaFokusCocok Untuk
QRMO / QRMAFondasi & analisis risiko teknisStaf, officer, risk analyst
QRMPImplementasi risiko di level divisiManajer, pimpinan unit kerja
QRGPEnterprise risk governance & kepemimpinan risiko korporasiDireksi, Komisaris, Top Management
QCROPenuh fungsi risiko perusahaanCalon / pemegang posisi CRO

Peserta

Siapa Saja yang Bisa Mengikuti Pelatihan QRGP BNSP?

Pelatihan QRGP BNSP diperuntukkan bagi profesional yang sudah beroperasi di level manajemen puncak dengan pengalaman kerja yang signifikan: lulusan S1 dengan pengalaman minimal 15 tahun (termasuk 3 tahun di posisi strategis), atau lulusan SMA dengan pengalaman kerja minimal 25 tahun. Pemegang sertifikasi AMROT atau CRMP juga dapat mendaftar sebagai jalur peningkatan level kompetensi.

Top Management

Komisaris, Direksi, dan pejabat Eselon 1 atau 2 yang menetapkan arah tata kelola risiko.

Pimpinan Senior

Kepala Divisi, Senior Manager, atau Inspektur di level korporasi.

Profesional Berpengalaman

Rekam jejak panjang di posisi pengambilan keputusan strategis.

Jalur Peningkatan Level

Pemegang sertifikasi AMROT atau CRMP yang naik ke level governance.

PPM Manajemen menegaskan bahwa peserta ujian QRGP minimal harus berpengalaman di tingkatan manajemen puncak selama minimal 2 tahun, selain memiliki sertifikat pelatihan QRGP. Sertifikat QRGP yang diterbitkan BNSP berlaku selama 3 tahun dan dapat diperbarui melalui uji ulang atau verifikasi kompetensi.

Modul Pembeda

Mengapa Integrasi GRC dan ESG Jadi Inti Kurikulum QRGP

Modul 7 bukan sekadar tambahan di akhir silabus. Ini adalah refleksi dari realitas bisnis terkini. Regulasi terus bergerak ke arah keberlanjutan: OJK kini mewajibkan laporan keberlanjutan untuk perusahaan publik, sementara investor internasional makin mengutamakan portofolio yang berpedoman pada ESG. Bagi pemimpin yang hanya menguasai dimensi keuangan dan operasional, ini adalah blind spot yang berbahaya.

GRC (Governance, Risk, and Compliance) dan ESG (Environmental, Social, and Governance) saling melengkapi. Integrasi keduanya memungkinkan perusahaan mendeteksi risiko non-finansial, seperti risiko reputasi dan pergeseran regulasi lingkungan, sebelum berkembang menjadi krisis (artikel integrasi ESG dan GRC).
CRMS Indonesia menjelaskan bahwa risiko ESG perlu dimasukkan dalam proses manajemen risiko utama organisasi. Contohnya: dampak perubahan iklim terhadap rantai pasok harus diperhitungkan dalam penilaian risiko operasional, bukan hanya dilaporkan sebagai dokumen terpisah. Modul 7 QRGP membekali peserta cara berpikir dan kerangka kerja untuk melakukan integrasi ini — hasilnya bukan sekadar kepatuhan yang lebih baik, tapi ketahanan bisnis jangka panjang.

Jadwal

Jadwal Pelatihan 2026/2027

Januari

5–6

Februari

2–3

Maret

2–3

April

1–2

Mei

4–5

Juni

2–3

Juli

1–2

Agustus

3–4

September

1–2

Oktober

1–2

November

2–3

Desember

1–2

Lokasi

Lokasi Pelatihan

Kami hadir di berbagai kota besar di Indonesia untuk memudahkan aksesibilitas Anda:

Jakarta

Gedung Permata Kuningan, Lt. 17, Jakarta Selatan

Bandung

Hotel Aston Tropicana, Cihampelas*

Yogyakarta

Hotel Khas Tugu

Surabaya

AMG Tower Lantai 17, Gayungan

*Lokasi dan jadwal pelaksanaan in-house training dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda.

Investasi

Investasi Program

KeteranganDetail
Durasi2 Hari
Biaya Online / Virtual TrainingRp 9.500.000,- / Peserta
Biaya Offline / Public TrainingRp 12.500.000,- / Peserta

Siap Pimpin Tata Kelola Risiko dari Kursi Keputusan Tertinggi?

Konsultasikan jadwal batch QRGP dan kebutuhan organisasi Anda — batch dibuka setiap bulan di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya, atau online dari kota Anda.

Hubungi tim kami sekarang

untuk informasi jadwal dan penawaran terbaik

Bagikan Pelatihan

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang Sertifikasi QRGP

01 Apa perbedaan Pelatihan QRGP dengan QRMP dan QCRO?

QRMP (Qualified Risk Management Professional) ditujukan untuk manajer dan pimpinan unit kerja yang mengelola risiko di level divisi. QRGP naik satu tingkat: fokusnya pada Enterprise Risk Governance dan kepemimpinan risiko di level korporasi, cocok untuk Direksi dan Komisaris. QCRO (Qualified Chief Risk Officer) adalah level tertinggi, dirancang untuk calon atau pemegang posisi Chief Risk Officer dengan tanggung jawab penuh atas fungsi risiko organisasi.

Sertifikat QRGP yang diterbitkan oleh BNSP berlaku selama 3 tahun. Setelah itu, pemegang sertifikat perlu melakukan resertifikasi melalui uji ulang atau proses verifikasi kompetensi yang ditetapkan oleh LSP MKS. Proses resertifikasi ini memastikan bahwa kompetensi pemegang sertifikat tetap relevan dengan perkembangan regulasi dan standar manajemen risiko terkini.

Ya. GRC Indonesia menyediakan opsi E-Workshop melalui platform interaktif yang fleksibel. Selain online, tersedia juga pelatihan offline di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya. Investasi untuk pelatihan online adalah Rp 9.500.000 per peserta, dan offline Rp 12.500.000 per peserta. Kedua opsi mencakup akses materi digital, sertifikat kepesertaan, dan bimbingan pasca-pelatihan untuk persiapan ujian BNSP.

Peserta perlu menyiapkan: CV terbaru yang mencantumkan riwayat jabatan, ijazah pendidikan terakhir, pas foto berlatar merah, dan surat dari pihak ketiga (template disediakan oleh penyelenggara). Persyaratan pengalaman kerja yang berlaku adalah S1 dengan minimal 15 tahun pengalaman (3 tahun di posisi strategis), atau SMA dengan minimal 25 tahun pengalaman kerja.

Tidak. QRGP relevan untuk semua jenis organisasi: BUMN, perusahaan swasta, institusi keuangan, hingga sektor publik. Meskipun regulasi BUMN seperti Permen No. Per-5/MBU/09/2022 mendorong adopsi manajemen risiko berbasis SNI ISO 31000, kompetensi yang dibangun dalam QRGP berlaku universal di semua industri yang membutuhkan tata kelola risiko yang kuat dan terstandarisasi.

Pelatihan Terkait

Pelatihan Terkait yang Menunjang Program Ini

Program pendukung tata kelola risiko untuk jajaran board dan top management:

Master Class Enterprise Risk Governance

Jalur sertifikasi QCRO, QRGP (BNSP), dan CERG (ERMA) untuk Direksi & Komisaris. Lihat detail →

Sertifikasi QCRO BNSP

Puncak piramida sertifikasi GRC untuk calon dan pemegang Chief Risk Officer. Lihat detail →

Sertifikasi QRMA BNSP

Analis risiko tingkat menengah — 6 modul, 4 hari, bukti kompetensi diakui nasional. Lihat detail →

Sertifikasi QRMP BNSP

Level manajerial: memimpin penerapan manajemen risiko di unit kerja dan divisi. Lihat detail →

Masterclass Keputusan Direksi & Debiasing

Perkuat keputusan strategis yang terlindungi Business Judgment Rule dari bias kognitif. Lihat detail →

Pelatihan Risk Maturity Level

Mengukur kematangan manajemen risiko perusahaan berbasis ISO 31000 & regulasi BUMN. Lihat detail →