LSP MKS menggunakan SKK (Standar Kompetensi Khusus) Manajemen Risiko Berbasis SNI ISO 31000 yang dikeluarkan oleh IRMAPA (Indonesia Risk Management Professional Association) yang bernomor : 005/SK-DPP/III/2016 dan mengacu kepada Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor Kep.197/LATTAS/VI/2016 yang terdiri dari 27 unit kompetensi.
Qualified Risk Management Professional adalah fokus pelatihan manajemen risiko yang memiliki banyak manfaat, salah satunya mendukung organisasi dalam mengembangkan budaya manajemen risiko (Risk Management) dan pengendalian internal yang sehat sebagai dasar penerapan tata kelola (governance) organisasi dan perusahaan. Barikut penjelasan lengkap alasan kenapa harus memiliki sertifikasi qualified risk management professional:
MANFAAT PELATIHAN DAN SERTIFIKASI MANAJEMEN RISIKO (RISK MANAGEMENT) BERBASIS SNI ISO 31000
Bagi lulusan program pelatihan dan sertiļ¬kasi LSP MKS akan memperoleh banyak manfaat di antaranya adalah:
- Lebih siap masuk ke dunia Kerja terutama bagi yang baru lulus dari Perguruan Tinggi
- Lebih banyak pilihan dalam karir profesional terutama bagi yang sudah bekerja
- Lebih berpeluang dalam karir internasional – terutama bagi yang memilik aspirasi berkarya di organisasi internasional
- Lebih bernilai tambah terutama bagi yang ingin memiliki faktor pembeda yang dapat memberikan nilai ekonomis lebih tinggi
- Lebih terlatih dalam menghadapi ketidakpastian dan risiko yang melekat dalam berbagai penugasan profesional yang dihadapi
- Lebih mudah dalam pengambilan Sertiļ¬kasi Profesi tingkat regional dan internasional
- Dapat mempercepat perjalanan karir ke jenjang yang lebih tinggi
Bagi organisasi pengguna lulusan pelatihan dan sertiļ¬kasi akan memperoleh berbagai manfaat di antaranya adalah:
- Memiliki sumber daya yang kompeten di bidang manajemen risiko berbasis SNI ISO 31000, yang terstandarisasi dan terukur
- Mampu menerapkan SNI ISO 31000 lebih efektif dan menyeluruh karena memiliki sumber daya yang kompeten
- Dapat mendukung perkembangan organisasi dalam era persaingan global yang penuh ketidakpastian dan risiko
- Dapat meningkatkan probabilitas kesuksesan organisasi dalam mencapai visi misi dan tujuan strategik
- Dapat meningkatkan efektivitas dan eļ¬siensi proses bisnis
- Dapat meningkatkan daya tahan organisasi dalam menghadapi ketidakpastian dan risiko
- Dapat mendukung organisasi dalam mengembangkan budaya manajemen risiko (Risk Management) dan pengendalian internal yang sehat sebagai dasar penerapan tatakelola (governance) organisasi
- Memudahkan integrasi sistem manajemen risiko organisasi dengan berbagai sistem manajemen berbasis ISO, misal ISO 9001, ISO 26000, ISO 27000 series, ISO 19000 series dan sebagainya.