
Home / Pelatihan / QRGP
Silabus Pelatihan QRGP: 7 Modul Tata Kelola Risiko Berbasis SNI ISO 31000 untuk Direksi, Komisaris & Top Management
Pelatihan QRGP (Qualified Risk Governance Professional) adalah program sertifikasi BNSP berbasis SNI ISO 31000 yang dirancang khusus untuk pimpinan puncak. Silabus mencakup 7 modul kompetensi, mulai dari prinsip manajemen risiko hingga integrasi GRC dan ESG, dengan metode studi kasus strategis dan simulasi uji kompetensi BNSP.
Pelatihan intensif + simulasi uji kompetensi
Modul kompetensi strategis berbasis SNI ISO 31000
Unit kompetensi — Kep.197/LATTAS/VI/2016
Uji kompetensi diselenggarakan LSP MKS
Data terbaru menunjukkan bahwa hanya sekitar 6% organisasi yang benar-benar memanfaatkan pendekatan sistematis dalam identifikasi risiko, meski 74% sudah berinvestasi besar dalam teknologi (risk register sebagai fondasi identifikasi risiko). Ini bukan soal alatnya. Ini soal kompetensi pemimpinnya.
Di sinilah Pelatihan QRGP (Qualified Risk Governance Professional) relevan. Sertifikasi Qualified Risk Governance Professional BNSP ini bukan program untuk staf operasional. Ini dirancang khusus untuk mereka yang duduk di kursi pengambilan keputusan tertinggi: Direksi, Komisaris, dan Pimpinan Senior dengan pengalaman puluhan tahun.
Apa yang sebenarnya dipelajari dalam pelatihan ini? Modul apa saja yang ada di dalam silabus? Dan siapa yang benar-benar cocok mengikutinya? Halaman ini membahas silabus lengkap QRGP BNSP, dari latar belakang regulasi hingga 7 modul kompetensi yang membentuk kurikulumnya.
Sertifikasi QRGP
Sertifikasi QRGP (Qualified Risk Governance Professional) adalah program pelatihan dan uji kompetensi nasional yang diselenggarakan oleh LSP MKS dan diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Program ini berbasis SNI ISO 31000 dan dirancang khusus untuk pimpinan puncak yang berperan sebagai Risk Owner di level strategis. QRGP adalah bukti resmi bahwa seseorang mampu membangun dan memimpin sistem tata kelola risiko korporasi.
Dasar hukumnya jelas. LSP MKS menggunakan SKK (Standar Kompetensi Khusus) Manajemen Risiko yang diterbitkan oleh IRMAPA (Indonesia Risk Management Professional Association), bernomor 005/SK-DPP/III/2016. Selain itu, kurikulum mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja nomor Kep.197/LATTAS/VI/2016, yang mencakup 27 unit kompetensi sebagai rujukan.
Konteks regulasinya juga kuat. Peraturan Menteri BUMN No. Per-5/MBU/09/2022 secara eksplisit menempatkan manajemen risiko sebagai bagian tidak terpisahkan dari tata kelola terintegrasi. Ini bukan sekadar aspirasi. Ini sudah jadi tuntutan regulasi.
QRGP tersedia sebagai bagian dari program sertifikasi GRC Indonesia yang menyediakan jalur kompetensi terstruktur mulai dari level dasar hingga level strategis puncak.
SKK IRMAPA 005/SK-DPP/III/2016
Kep.197 — 27 Unit Kompetensi
LSP MKS — Lisensi BNSP
Silabus
Kurikulum mencakup 7 modul kompetensi utama yang dibangun secara bertahap. Modul 1 hingga 3 meletakkan fondasi teknis manajemen risiko berbasis SNI ISO 31000. Modul 4 dan 5 masuk ke dimensi tata kelola dan kepemimpinan risiko. Modul 6 dan 7 memperluas cakupan ke ranah hukum, kepatuhan, dan integrasi GRC serta ESG.
Peserta memahami 8 prinsip dasar SNI ISO 31000 yang menjadi fondasi seluruh program. Training Manajemen Risiko ISO 31000 adalah pintu masuk ke level strategis ini. Modul ini membahas mengapa manajemen risiko harus terintegrasi dalam proses bisnis, bukan berdiri sendiri.
Peserta belajar membangun framework manajemen risiko yang menyeluruh di level organisasi. Bukan hanya memahami teori, tapi merancang sistem yang bisa berjalan mandiri dan berkelanjutan.
Peserta berlatih menjalankan siklus manajemen risiko secara penuh: dari identifikasi, analisis, evaluasi, hingga penanganan risiko. Studi kasus dari perusahaan BUMN dan swasta digunakan sebagai bahan latihan nyata.
Ini adalah inti dari dimensi tata kelola. Peserta membangun struktur yang menjelaskan siapa bertanggung jawab atas apa dalam sistem manajemen risiko organisasi.
Modul ini berfokus pada peran Direksi dan Dewan Komisaris sebagai governing body. Peserta belajar cara memimpin budaya risiko dari atas, bukan sekadar mendelegasikannya ke bawah.
Peserta memahami bagaimana risiko hukum dan kepatuhan (compliance risk) diidentifikasi dan dikelola dalam konteks regulasi yang terus berubah.
Modul terakhir menggabungkan semua dimensi: tata kelola, risiko, kepatuhan, dan faktor keberlanjutan (ESG). Ini adalah modul yang paling membedakan QRGP dari sertifikasi manajemen risiko lainnya.
Tata Kelola
Three Lines Model adalah kerangka tata kelola risiko yang membagi tanggung jawab pengelolaan risiko ke dalam tiga lapis: unit operasional sebagai pemilik risiko, fungsi manajemen risiko dan kepatuhan, serta audit internal yang memberikan penilaian independen. Direksi dan Dewan Komisaris berada di atas ketiga lapis ini sebagai governing body. Dalam Modul 4, peserta tidak hanya belajar teori — mereka berlatih membangunnya dalam konteks organisasi masing-masing.
Jalur Kompetensi
| Skema | Fokus | Cocok Untuk |
|---|---|---|
| QRMO / QRMA | Fondasi & analisis risiko teknis | Staf, officer, risk analyst |
| QRMP | Implementasi risiko di level divisi | Manajer, pimpinan unit kerja |
| QRGP | Enterprise risk governance & kepemimpinan risiko korporasi | Direksi, Komisaris, Top Management |
| QCRO | Penuh fungsi risiko perusahaan | Calon / pemegang posisi CRO |
Peserta
Pelatihan QRGP BNSP diperuntukkan bagi profesional yang sudah beroperasi di level manajemen puncak dengan pengalaman kerja yang signifikan: lulusan S1 dengan pengalaman minimal 15 tahun (termasuk 3 tahun di posisi strategis), atau lulusan SMA dengan pengalaman kerja minimal 25 tahun. Pemegang sertifikasi AMROT atau CRMP juga dapat mendaftar sebagai jalur peningkatan level kompetensi.
Komisaris, Direksi, dan pejabat Eselon 1 atau 2 yang menetapkan arah tata kelola risiko.
Kepala Divisi, Senior Manager, atau Inspektur di level korporasi.
Rekam jejak panjang di posisi pengambilan keputusan strategis.
Pemegang sertifikasi AMROT atau CRMP yang naik ke level governance.
Modul Pembeda
Modul 7 bukan sekadar tambahan di akhir silabus. Ini adalah refleksi dari realitas bisnis terkini. Regulasi terus bergerak ke arah keberlanjutan: OJK kini mewajibkan laporan keberlanjutan untuk perusahaan publik, sementara investor internasional makin mengutamakan portofolio yang berpedoman pada ESG. Bagi pemimpin yang hanya menguasai dimensi keuangan dan operasional, ini adalah blind spot yang berbahaya.
Jadwal
5–6
2–3
2–3
1–2
4–5
2–3
1–2
3–4
1–2
1–2
2–3
1–2
Lokasi
Kami hadir di berbagai kota besar di Indonesia untuk memudahkan aksesibilitas Anda:
Gedung Permata Kuningan, Lt. 17, Jakarta Selatan
Hotel Aston Tropicana, Cihampelas*
Hotel Khas Tugu
AMG Tower Lantai 17, Gayungan
*Lokasi dan jadwal pelaksanaan in-house training dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda.
Investasi
| Keterangan | Detail |
|---|---|
| Durasi | 2 Hari |
| Biaya Online / Virtual Training | Rp 9.500.000,- / Peserta |
| Biaya Offline / Public Training | Rp 12.500.000,- / Peserta |
Konsultasikan jadwal batch QRGP dan kebutuhan organisasi Anda — batch dibuka setiap bulan di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya, atau online dari kota Anda.
untuk informasi jadwal dan penawaran terbaik
FAQ
QRMP (Qualified Risk Management Professional) ditujukan untuk manajer dan pimpinan unit kerja yang mengelola risiko di level divisi. QRGP naik satu tingkat: fokusnya pada Enterprise Risk Governance dan kepemimpinan risiko di level korporasi, cocok untuk Direksi dan Komisaris. QCRO (Qualified Chief Risk Officer) adalah level tertinggi, dirancang untuk calon atau pemegang posisi Chief Risk Officer dengan tanggung jawab penuh atas fungsi risiko organisasi.
Sertifikat QRGP yang diterbitkan oleh BNSP berlaku selama 3 tahun. Setelah itu, pemegang sertifikat perlu melakukan resertifikasi melalui uji ulang atau proses verifikasi kompetensi yang ditetapkan oleh LSP MKS. Proses resertifikasi ini memastikan bahwa kompetensi pemegang sertifikat tetap relevan dengan perkembangan regulasi dan standar manajemen risiko terkini.
Ya. GRC Indonesia menyediakan opsi E-Workshop melalui platform interaktif yang fleksibel. Selain online, tersedia juga pelatihan offline di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya. Investasi untuk pelatihan online adalah Rp 9.500.000 per peserta, dan offline Rp 12.500.000 per peserta. Kedua opsi mencakup akses materi digital, sertifikat kepesertaan, dan bimbingan pasca-pelatihan untuk persiapan ujian BNSP.
Peserta perlu menyiapkan: CV terbaru yang mencantumkan riwayat jabatan, ijazah pendidikan terakhir, pas foto berlatar merah, dan surat dari pihak ketiga (template disediakan oleh penyelenggara). Persyaratan pengalaman kerja yang berlaku adalah S1 dengan minimal 15 tahun pengalaman (3 tahun di posisi strategis), atau SMA dengan minimal 25 tahun pengalaman kerja.
Tidak. QRGP relevan untuk semua jenis organisasi: BUMN, perusahaan swasta, institusi keuangan, hingga sektor publik. Meskipun regulasi BUMN seperti Permen No. Per-5/MBU/09/2022 mendorong adopsi manajemen risiko berbasis SNI ISO 31000, kompetensi yang dibangun dalam QRGP berlaku universal di semua industri yang membutuhkan tata kelola risiko yang kuat dan terstandarisasi.
Pelatihan Terkait
Program pendukung tata kelola risiko untuk jajaran board dan top management:
Jalur sertifikasi QCRO, QRGP (BNSP), dan CERG (ERMA) untuk Direksi & Komisaris. Lihat detail →
Puncak piramida sertifikasi GRC untuk calon dan pemegang Chief Risk Officer. Lihat detail →
Analis risiko tingkat menengah — 6 modul, 4 hari, bukti kompetensi diakui nasional. Lihat detail →
Level manajerial: memimpin penerapan manajemen risiko di unit kerja dan divisi. Lihat detail →
Perkuat keputusan strategis yang terlindungi Business Judgment Rule dari bias kognitif. Lihat detail →
Mengukur kematangan manajemen risiko perusahaan berbasis ISO 31000 & regulasi BUMN. Lihat detail →
