Home / Training / ISO 31022

Pelatihan Managing Legal Risk Based on ISO 31022

Program Terstruktur untuk Membangun Legal Risk Register dan Mengintegrasikan Manajemen Risiko Hukum dengan Kerangka ERM Perusahaan

Risiko hukum tersembunyi di setiap aktivitas bisnis, dari kontrak hingga kepatuhan regulasi, dan sering baru disadari setelah menjadi masalah besar. Pelatihan Managing Legal Risk Based on ISO 31022 dari GRC Indonesia membekali peserta dengan kerangka terstandarisasi untuk mengidentifikasi, menilai, dan memitigasi risiko hukum. Program 8 modul ini mencakup penyusunan legal risk register hingga integrasinya dengan enterprise risk management perusahaan.

Empat Kelompok Risiko Hukum

01

Kontraktual

Kegagalan memenuhi kewajiban atau menegakkan hak dalam kontrak

02

Regulasi

Perubahan peraturan yang tidak diantisipasi

03

Non-kontraktual

Pelanggaran hak pihak ketiga seperti kekayaan intelektual

04

Kepatuhan

Ketidaksesuaian dengan standar atau perundang-undangan yang berlaku

Berapa banyak sengketa hukum yang sebenarnya bisa dicegah? Data dari Mahkamah Agung RI menunjukkan tren peningkatan kasus sengketa bisnis, terutama yang berkaitan dengan wanprestasi kontrak dan perselisihan hubungan industrial. Kerugian yang ditimbulkan sering jauh melebihi biaya pengelolaan risiko yang seharusnya dilakukan sejak awal.

Itulah persoalan utama: risiko hukum tidak dikelola karena tidak terlihat. Banyak organisasi baru membentuk tim respons hukum setelah tuntutan datang, bukan sebelumnya. Padahal, risiko hukum melekat di hampir seluruh aktivitas bisnis: mulai dari klausul kontrak, hubungan ketenagakerjaan, kekayaan intelektual, hingga perubahan regulasi yang tidak diantisipasi.

ISO 31022:2020 hadir sebagai panduan internasional pertama yang secara khusus membahas manajemen risiko hukum. Standar ini melengkapi kerangka ISO 31000 dengan pendekatan yang lebih spesifik terhadap karakteristik unik risiko hukum. Program Pelatihan Managing Legal Risk Based on ISO 31022 membekali peserta dengan pemahaman menyeluruh tentang penerapan standar ini dalam mengelola risiko hukum perusahaan secara sistematis dan terstandarisasi.

Definisi

Apa Itu ISO 31022 dan Mengapa Berbeda dari ISO 31000?

ISO 31022:2020 adalah standar internasional pertama yang secara khusus dirancang untuk manajemen risiko hukum. Standar ini melengkapi ISO 31000 dengan memberikan panduan lebih spesifik tentang cara mengidentifikasi, menilai, dan memitigasi risiko yang bersumber dari aspek hukum, baik kontraktual, regulasi, maupun non-kontraktual. ISO 31022 berlaku untuk semua jenis dan ukuran organisasi, di semua sektor industri.

ISO 31022 diterbitkan pada Mei 2020 setelah empat tahun proses pengembangan. Perbedaan mendasarnya dengan ISO 31000 ada pada fokus. ISO 31000 memberikan kerangka manajemen risiko yang bersifat universal untuk semua jenis risiko. ISO 31022 masuk lebih dalam ke karakteristik unik risiko hukum yang tidak tercakup oleh panduan umum tersebut.

Salah satu perubahan penting yang dibawa ISO 31022 adalah pergeseran definisi risiko hukum. Sebelumnya, banyak organisasi mendefinisikannya sebatas “pencegahan kerugian.” ISO 31022 mengadopsi definisi ISO 31000 yang lebih luas: “efek ketidakpastian terhadap tujuan organisasi.” Perubahan ini membuka ruang untuk mempertimbangkan dampak positif maupun negatif dari ketidakpastian hukum terhadap penciptaan nilai perusahaan. Bukan sekadar menghindari kerugian, melainkan mengelola ketidakpastian secara aktif.

ISO 31000

Kerangka universal

Berlaku untuk semua jenis risiko, bersifat umum dan lintas kategori.

ISO 31022 · Mei 2020

Fokus risiko hukum

Panduan internasional pertama khusus manajemen risiko hukum, hasil empat tahun pengembangan.

Pergeseran definisi

Efek ketidakpastian

Dari “pencegahan kerugian” menjadi “efek ketidakpastian terhadap tujuan organisasi” — mencakup dampak positif maupun negatif.

Fasilitas

Tujuan & Manfaat

Pelatihan ini dirancang untuk membangun kompetensi praktis, bukan sekadar pemahaman konseptual. Setelah mengikuti program ini, peserta akan mampu mengelola risiko hukum organisasi dari hulu ke hilir.

Tujuan

Manfaat bagi Peserta dan Organisasi

Program ini relevan bagi profesional di divisi legal, compliance, manajemen risiko, maupun eksekutif yang bertanggung jawab atas tata kelola perusahaan.

Kategori Risiko

Apa Saja Risiko Hukum yang Paling Sering Tidak Terdeteksi Perusahaan?

Risiko hukum mencakup empat kelompok utama: risiko kontraktual (kegagalan memenuhi kewajiban atau menegakkan hak dalam kontrak), risiko regulasi (perubahan peraturan yang tidak diantisipasi), risiko non-kontraktual (pelanggaran hak pihak ketiga seperti kekayaan intelektual), dan risiko kepatuhan (ketidaksesuaian dengan standar atau perundang-undangan yang berlaku). Masing-masing kelompok membutuhkan pendekatan identifikasi dan mitigasi yang berbeda.

Berdasarkan Surat Edaran OJK Nomor 10/SEOJK:03/2014, risiko hukum didefinisikan sebagai risiko yang timbul akibat tuntutan hukum dan kelemahan aspek yuridis. Bentuknya bisa berupa faktor litigasi, kelemahan perikatan, dan ketiadaan payung hukum yang memadai.

Yang sering diabaikan adalah risiko hukum dari hubungan dengan pihak ketiga. Kontrak dengan vendor, distributor, atau mitra bisnis menyimpan potensi sengketa yang tidak selalu terlihat saat penandatanganan. ISO 31022 secara eksplisit mencakup risiko dari hubungan pihak ketiga, termasuk risiko kekayaan intelektual, risiko litigasi, dan risiko ketidakpatuhan terhadap standar nasional maupun internasional. Program pelatihan ini mengajarkan cara memetakan risiko hukum lintas fungsi bisnis melalui penyusunan legal risk register yang terstruktur.

Silabus

Silabus Program: 8 Modul dari Identifikasi hingga Monitoring

Program ini terdiri dari 8 modul yang disusun secara berurutan, mulai dari pemahaman dasar hingga praktik terintegrasi melalui workshop studi kasus nyata.

01 Pengantar ISO 31022 dan Manajemen Risiko Hukum

Mencakup latar belakang dan tujuan penerbitan ISO 31022:2020, keterkaitan ISO 31022 dengan kerangka ISO 31000, serta definisi dan karakteristik unik risiko hukum.

Peserta mempelajari risiko kontraktual, ketenagakerjaan, kekayaan intelektual, dan regulasi. Modul ini juga membahas risiko hukum yang timbul dari transaksi bisnis dan hubungan pihak ketiga, dilengkapi studi kasus identifikasi sumber risiko hukum lintas fungsi bisnis.

Membahas teknik identifikasi risiko hukum secara proaktif, penyusunan legal risk register, dan studi kasus pemetaan risiko hukum pada berbagai aktivitas bisnis. Peserta akan langsung berlatih menyusun legal risk register pada sesi ini.

Peserta belajar menetapkan kriteria penilaian likelihood dan impact, menyusun risk heat map untuk risiko hukum, dan memprioritisasi risiko berdasarkan tingkat signifikansi. Ini adalah modul yang paling aplikatif karena langsung menghasilkan output yang bisa dibawa ke tempat kerja.

Mencakup empat opsi respons risiko (hindari, kurangi, alihkan, terima), peran klausul kontrak dan asuransi dalam mitigasi, serta studi kasus strategi mitigasi pada sengketa kontrak dan ketenagakerjaan.

Membahas penyelarasan manajemen risiko hukum dengan kerangka ERM perusahaan, koordinasi antara fungsi legal, compliance, dan manajemen risiko, serta studi kasus integrasi legal risk register dengan risk register korporat. Peserta yang ingin memahami lebih lanjut tentang kerangka ERM akan mendapatkan jembatan yang konkret antara dua fungsi yang sering berjalan sendiri-sendiri.

Peserta mempelajari mekanisme monitoring perubahan eksposur risiko hukum, serta cara menyusun laporan risiko hukum yang efektif untuk manajemen dan komite risiko.

Simulasi penyusunan legal risk register dan strategi mitigasi, diskusi kasus sengketa hukum nyata, serta presentasi hasil workshop. Modul ini memastikan peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi bisa langsung menerapkannya di organisasi masing-masing.

Integrasi ERM

Bagaimana ISO 31022 Mendukung Integrasi Legal Risk dengan ERM Perusahaan?

ISO 31022 dirancang untuk berjalan selaras dengan kerangka ERM yang sudah ada di perusahaan. Standar ini tidak menggantikan proses manajemen risiko yang sudah berjalan, melainkan menambahkan lapisan spesifik untuk risiko hukum yang sering luput dari radar ERM konvensional.

ISO 31022 menekankan bahwa manajemen risiko hukum harus terintegrasi dengan perencanaan strategis, pengambilan keputusan bisnis, dan manajemen operasional sehari-hari. Ini berarti fungsi legal bukan lagi sekadar “pemadam kebakaran” yang dipanggil saat sengketa muncul, melainkan bagian integral dari sistem manajemen risiko perusahaan.

Dalam praktiknya, integrasi ini diwujudkan melalui legal risk register yang terhubung langsung dengan risk register korporat. Setiap risiko hukum memiliki pemilik yang jelas, ambang batas eskalasi yang terukur, dan jadwal review berkala. Sistem manajemen kepatuhan berbasis ISO 37301 juga dapat berjalan berdampingan dengan pendekatan ISO 31022 untuk menciptakan lapisan perlindungan yang lebih komprehensif bagi organisasi.

Dengan integrasi ini, organisasi tidak lagi bergantung pada “insting hukum” individu. Risiko hukum dikelola melalui sistem yang terdokumentasi, terukur, dan dapat diaudit.

Syarat Legal Risk Register

01

Pemilik risiko yang jelas

02

Ambang batas eskalasi yang terukur

03

Jadwal review berkala

04

Terhubung ke risk register korporat

Risiko hukum bukan hanya urusan divisi legal.

Risiko ini melekat di setiap kontrak yang ditandatangani, setiap kebijakan ketenagakerjaan yang diterapkan, dan setiap transaksi bisnis yang dilakukan. Ketika organisasi tidak memiliki sistem untuk mengidentifikasi dan memitigasinya, eksposur hukum berkembang diam-diam hingga muncul dalam bentuk tuntutan, sanksi, atau kerugian reputasi yang jauh lebih mahal dari biaya pencegahannya.

Program Pelatihan Managing Legal Risk Based on ISO 31022 dari GRC Indonesia memberikan kerangka yang terstruktur, terstandarisasi, dan langsung dapat diterapkan. Dari penyusunan legal risk register hingga integrasi dengan kerangka ERM, setiap modul dirancang untuk menghasilkan output nyata yang bisa langsung dibawa ke organisasi Anda.

Jika Anda siap membangun sistem manajemen risiko hukum yang sistematis, mulailah dengan langkah pertama.

Rundown

Rundown Pelatihan

Hari 1

Rundown hari pertama akan diinformasikan menyusul.

Hari 2

Rundown hari kedua akan diinformasikan menyusul.

Jadwal

Jadwal Pelatihan 2026

Januari

21–22

Februari

18–19

Maret

18–19

April

21–22

Mei

19–20

Juni

17–18

Juli

21–22

Agustus

18–19

September

15–16

Oktober

20–21

November

17–18

Desember

8–9

Fasilitas

Investasi & Fasilitas

Offline

Rp 5.500.000,-

per peserta

Online

Rp 3.500.000,-

per peserta

Hubungi Kami

Bagikan Pelatihan

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

01 Apa perbedaan ISO 31022 dan ISO 31000 dalam manajemen risiko hukum?

ISO 31000 adalah kerangka manajemen risiko yang bersifat universal dan berlaku untuk semua jenis risiko. ISO 31022 adalah panduan turunan yang secara khusus membahas karakteristik unik risiko hukum, mencakup risiko kontraktual, regulasi, kekayaan intelektual, dan non-kontraktual. ISO 31022 diterbitkan pada Mei 2020 dan melengkapi ISO 31000, bukan menggantikannya.

Program ini dirancang untuk profesional di fungsi legal, compliance, manajemen risiko, dan internal audit. Eksekutif yang bertanggung jawab atas tata kelola perusahaan, atau yang terlibat dalam pengambilan keputusan bisnis berdampak hukum, juga sangat direkomendasikan untuk mengikuti program ini. Tidak ada prasyarat berlatar belakang hukum untuk mengikuti program ini.

Peserta akan mampu menyusun legal risk register, membuat risk heat map untuk risiko hukum, menyusun strategi mitigasi risiko hukum, dan menyiapkan format laporan risiko hukum untuk manajemen dan komite risiko. Workshop studi kasus di Modul 8 secara khusus dirancang untuk memastikan peserta bisa langsung menerapkan hasilnya di organisasi.

Ya. Program ini bisa diikuti bahkan jika perusahaan belum memiliki sistem ERM yang matang. Pelatihan dimulai dari dasar-dasar manajemen risiko hukum dan secara bertahap membahas integrasinya dengan ERM. Bagi perusahaan yang sudah memiliki ERM, pelatihan ini akan melengkapi sistem yang sudah ada dengan dimensi risiko hukum yang lebih spesifik.

Tidak. ISO 31022 adalah guidance standard, bukan standar yang bisa disertifikasi untuk organisasi. Tidak ada proses audit eksternal untuk mendapatkan sertifikat ISO 31022 bagi perusahaan. Namun, peserta dapat memperoleh sertifikat kompetensi individu melalui program pelatihan ini sebagai bukti penguasaan kerangka manajemen risiko hukum berbasis ISO 31022.