
Home / Training / Good Corporate Governance
Dari prinsip TARIF sampai workshop kerangka GCG, ini isi materi yang akan Anda dapatkan
Pelatihan Good Corporate Governance (GCG) terbaik bukan yang paling murah, melainkan yang silabusnya mengikuti regulasi terbaru. Inilah delapan modul pelatihan GCG GRC Indonesia, mulai dari prinsip TARIF, penyusunan soft structure, sampai metode assessment. Anda juga akan tahu mengapa acuan asesmen GCG sudah bergeser dari SK-16 ke PUGKI.
47,6%
korupsi sebagai skema fraud paling dominan (Survei Fraud Indonesia 2025)
26%
responden melaporkan kerugian Rp1 miliar–Rp50 miliar per kasus
4 entitas
entitas Indonesia yang masuk ASEAN Top 50 pada penilaian 2024
Mencari pelatihan Good Corporate Governance (GCG) terbaik biasanya berawal dari tugas kantor, bukan dari rasa penasaran. Ada temuan auditor, ada rencana asesmen tata kelola, atau ada direksi baru yang minta pedoman GCG dirapikan. Masalahnya, hampir semua penyelenggara menawarkan judul yang mirip.
Padahal taruhannya besar. Dalam Survei Fraud Indonesia 2025 dari ACFE Indonesia Chapter, korupsi tercatat sebagai skema fraud paling dominan dengan porsi 47,6 persen, dan 26 persen responden melaporkan kerugian antara Rp1 miliar sampai Rp50 miliar per kasus.
Di tingkat regional, gambarannya juga belum ideal. Hasil penilaian tata kelola ASEAN tahun 2024 menunjukkan hanya empat entitas Indonesia yang masuk ASEAN Top 50, jauh di bawah Malaysia dan Thailand.
Dua angka itu menunjukkan pola yang sama. Persoalannya jarang soal niat baik. Persoalannya ada pada sistem tata kelola yang belum pernah dibangun secara serius.
Karena itu kami membuka silabus program kami di sini, modul per modul, supaya Anda bisa membandingkannya dengan penawaran lain sebelum menandatangani apa pun.
Definisi
Pelatihan Good Corporate Governance adalah program yang membekali peserta menerapkan prinsip tata kelola perusahaan ke dalam struktur organ, kebijakan tertulis, dan proses pengambilan keputusan sehari-hari. Peserta yang paling relevan adalah direksi, dewan komisaris, corporate secretary, tim kepatuhan, audit internal, serta manajer yang menyiapkan asesmen GCG.
Ada dua jenis program yang sering tertukar.
Jenis pertama bersifat pengenalan. Peserta memahami definisi, prinsip, dan manfaat GCG. Berguna untuk sosialisasi ke karyawan, tapi berhenti di situ.
Jenis kedua bersifat implementasi. Peserta pulang membawa kerangka kerja, draf dokumen, dan rencana tahapan penerapan. Inilah yang dibutuhkan perusahaan yang sedang menyiapkan asesmen atau memperbaiki temuan auditor.
Program pelatihan Good Corporate Governance yang kami susun masuk ke kategori kedua.
01
Direksi
02
Dewan komisaris
03
Corporate secretary
04
Tim kepatuhan
05
Audit internal
06
Manajer yang menyiapkan asesmen GCG
Urgensi
GCG penting karena menempatkan seluruh pemangku kepentingan sebagai satu kesatuan yang saling terikat. Di dalam kerangka GCG tidak ada istilah buruh dan majikan. Yang ada adalah karyawan, pimpinan, pemilik, pelanggan, dan mitra, yang sama-sama terikat pada kode etik dan kode kerja perusahaan.
Sejak awal tahun 2000-an, perusahaan di Indonesia mulai menerapkan tata kelola secara serius. Pemicunya krisis, tekanan investor, dan rentetan kasus yang menunjukkan bahwa perusahaan besar pun bisa runtuh karena keputusan yang tidak diawasi.
Cara pandang ini mengubah banyak hal di lapangan.
Ketika semua pihak diperlakukan sebagai stakeholder, mereka dirangkul dan didorong menghasilkan kualitas kerja terbaik untuk kepentingan bersama. Kepercayaan tumbuh dari mekanisme yang jelas, bukan dari kedekatan personal.
Di sisi lain, tata kelola yang lemah punya harga. Konflik kepentingan yang dibiarkan, wewenang yang tumpang tindih, dan keputusan yang tidak terdokumentasi adalah pola yang berulang dalam kasus kegagalan korporasi.
Karena itu GCG bukan pelengkap. GCG adalah syarat untuk membangun sistem dan struktur perusahaan yang kuat, tangguh, dan berkelanjutan, sampai akhirnya layak disebut perusahaan kelas dunia.
Regulasi
Ini bagian yang jarang dibicarakan penyelenggara pelatihan, padahal dampaknya langsung ke nilai program.
Selama lebih dari satu dekade, BUMN memakai SK-16/S.MBU/2012 sebagai alat ukur penerapan GCG. Scorecard itu memuat 43 indikator dan 153 parameter dalam enam aspek penilaian. Banyak modul pelatihan masih mengajarkannya sampai hari ini.
Padahal acuannya sudah berubah. Perum BULOG mencatat bahwa SK-16/S.MBU/2012 telah dicabut melalui SK-12/S.MBU/08/2023, sehingga self assessment tahun buku 2023 dilaksanakan memakai metode Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia.
Pedoman itu diterbitkan Komite Nasional Kebijakan Governansi. PUGKI 2021 merupakan pemutakhiran dari edisi 2019 dan menjadi dasar penyusunan pedoman governansi untuk sektor tertentu.
Perubahan lain menyusul dengan cepat:
PER-2/MBU/03/2023
Kementerian BUMN menerbitkan PER-2/MBU/03/2023 yang mengatur prinsip tata kelola, manajemen risiko, tingkat kesehatan, sampai penyelenggaraan teknologi informasi dalam satu peraturan.
UU BUMN 2025
UU Nomor 1 Tahun 2025 menempatkan tata kelola perusahaan yang baik sebagai salah satu asas penyelenggaraan BUMN, lalu disusul UU Nomor 16 Tahun 2025 sebagai perubahan keempat UU BUMN.
POJK 17/2023
Untuk perbankan, POJK Nomor 17 Tahun 2023 mencabut POJK 55/POJK.03/2016 dan menjadi ketentuan payung penerapan tata kelola bagi seluruh bank umum, konvensional maupun syariah.
G20/OECD 2023
Di tingkat global, Prinsip Tata Kelola Perusahaan G20 dan OECD versi 2023 menambahkan bab baru tentang keberlanjutan dan ketahanan. Metodologi penilaiannya sendiri direvisi pada Maret 2025.
Untuk perusahaan terbuka, kerangkanya diatur OJK. Kami membahas rinciannya di artikel tentang pedoman GCG assessment POJK 21/2015.
Kalau silabus yang ditawarkan kepada Anda tidak menyebut satu pun dari perubahan di atas, materinya kemungkinan besar disusun sebelum 2023.
Tujuan
Setelah pelatihan, peserta seharusnya mampu menjelaskan konsep dasar GCG, menerapkannya secara tepat sasaran di perusahaan, menjalankan assessment GCG, mengenali parameter penyebab kegagalan pengelolaan akibat bad corporate governance, dan memecahkan masalah nyata yang muncul saat implementasi. Kelimanya terukur, bukan sekadar rasa paham.
Menjelaskan konsep dasar GCG
Menerapkannya secara tepat sasaran di perusahaan
Menjalankan assessment GCG
Mengenali parameter penyebab kegagalan pengelolaan akibat bad corporate governance
Memecahkan masalah nyata yang muncul saat implementasi
Perhatikan tujuan keempat. Banyak program berhenti pada praktik terbaik dan tidak pernah membahas pola kegagalannya.
Padahal peserta justru belajar paling cepat dari kasus yang salah. Dari situ mereka mengenali gejala awal, rangkap jabatan yang tidak diungkapkan, komite yang hanya ada di atas kertas, atau notulen rapat direksi yang tidak pernah lengkap.
Kalau proposal pelatihan yang Anda terima tidak menyebut satu pun tujuan pembelajaran secara spesifik, itu sinyal bahwa materinya belum dirancang untuk diukur hasilnya.
Silabus
Silabus pelatihan GCG yang lengkap terdiri atas delapan modul di antaranya pengantar GCG, prinsip TARIF, infrastruktur dan organ tata kelola, penyusunan soft structure, pengelolaan konflik kepentingan, implementasi dan keputusan strategis, pelaporan dan self assessment, serta workshop studi kasus terintegrasi. Urutannya bergerak dari konsep menuju dokumen yang bisa langsung dipakai.
Berikut isi tiap modul.
Modul pembuka ini menyamakan pemahaman peserta yang datang dari fungsi berbeda. Cakupannya:
Transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran, dibahas satu per satu dengan studi kasus penerapan di perusahaan Indonesia. Peserta diminta menilai sendiri prinsip mana yang paling lemah di organisasi mereka.
Modul ini membedah kerangka keras tata kelola:
Bagian yang paling banyak menghasilkan dokumen. Peserta membahas definisi, urgensi, dan jenis soft structure, lalu masuk ke penyusunannya:
Kewajiban ini punya dasar hukum. PER-2/MBU/03/2023 mewajibkan BUMN memiliki pedoman perilaku dan etika serta menyelenggarakan whistleblowing system.
Cara mengidentifikasi, mengungkapkan, dan memitigasi benturan kepentingan, lengkap dengan studi kasus korporasi. Peraturan yang sama mewajibkan direksi mengungkapkan benturan kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan. Modul ini bersinggungan langsung dengan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001 yang banyak diterapkan BUMN.
Modul ini menjawab pertanyaan paling sering muncul: setelah paham, mulai dari mana?
Pembahasannya beririsan erat dengan proses manajemen risiko organisasi, karena keduanya memakai data dan forum pengambilan keputusan yang sama.
Struktur bab GCG dalam laporan tahunan, cara menyusun self assessment checklist, dan contoh publikasi hasil asesmen. Untuk perusahaan terbuka, SEOJK 32/SEOJK.04/2015 memuat lima aspek, delapan prinsip, dan 25 rekomendasi yang dijalankan dengan pendekatan Terapkan atau Jelaskan.
Peserta menyusun kerangka GCG untuk perusahaan mereka sendiri, membedah contoh kasus nyata, lalu mempresentasikan hasilnya. Diskusi ditutup dengan cara merancang sistem manajemen kepatuhan dan menumbuhkan budaya etis di dalamnya. Modul inilah yang membedakan pelatihan implementasi dari sekadar seminar.
Prinsip TARIF
TARIF adalah singkatan dari transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran. Kelimanya bukan slogan, melainkan sesuatu yang bisa diaudit.
T
Pemegang saham dan regulator memperoleh informasi material tepat waktu, termasuk pengungkapan di laporan tahunan.
A
Setiap unit punya ukuran kinerja yang jelas dan bisa ditelusuri saat audit.
R
Perusahaan mematuhi peraturan dan memenuhi tanggung jawab kepada masyarakat serta lingkungan.
I
Komisaris independen benar-benar bebas dari tekanan pemegang saham pengendali.
F
Pemegang saham minoritas mendapat perlakuan setara dengan pemegang saham mayoritas.
Kalau perusahaan Anda kesulitan menunjukkan bukti untuk salah satu prinsip, di situlah pelatihan sebaiknya dimulai.
Assessment
Assessment GCG bisa dijalankan memakai beberapa acuan, antara lain versi KNKG, FCGI, Kementerian BUMN, regulator sektor perbankan, Standard and Poor’s, serta Australian Stock Exchange. Perusahaan memilih acuan sesuai bentuk badan usaha dan regulatornya, lalu mempublikasikan hasilnya di laporan tahunan.
Perbedaan antar acuan itu penting dipahami sebelum Anda menunjuk assessor.
Untuk BUMN, bobot penilaian terbesar ada pada organ pengawas dan pelaksana. Dalam scorecard yang lama, aspek dewan komisaris dan aspek direksi masing-masing mengambil porsi 35 persen dari total nilai. Pola ini tetap relevan sebagai gambaran fokus asesor, meski instrumennya sudah diperbarui.
Untuk perbankan, acuannya kini bergeser ke OJK. Ketentuan pelaksanaannya diperbarui melalui SEOJK Nomor 14/SEOJK.03/2025, yang menyempurnakan surat edaran sebelumnya dari OJK dan Bank Indonesia.
Langkah teknis menjalankan self assessment dan assessment penuh
Kriteria assessor yang ideal, mulai dari independensi sampai pemahaman proses bisnis
Hambatan yang biasa muncul, seperti bukti dokumen yang tidak lengkap
Cara menyusun rekomendasi perbaikan yang benar-benar bisa dieksekusi manajemen
Enam Pertanyaan
Gunakan enam pertanyaan berikut saat membandingkan proposal.
01
Kalau masih berhenti di SK-16 dan KNKG 2006, materinya tertinggal.
02
Kasus Enron memang klasik, tapi tidak membantu tim Anda memahami dinamika RUPS dan komisaris independen di sini.
03
Program yang serius menghasilkan draf, misalnya kerangka code of conduct atau checklist self assessment.
04
Cari praktisi yang pernah mendampingi asesmen, bukan hanya pengajar teori.
05
Pelatihan sebaiknya menyambung ke asesmen dan sertifikasi profesi, misalnya melalui sertifikasi risk governance BNSP.
06
Kebutuhan bank berbeda dengan kebutuhan perusahaan tambang. Lihat pilihan program pelatihan governance yang tersedia sebelum memutuskan.
Satu tanda bahaya yang mudah dikenali: penyelenggara yang lebih banyak bicara soal sertifikat daripada soal materi.
Rundown
Hari 1
| Waktu | Aktivitas |
|---|---|
| 08.00–08.15 | Registrasi & Pembukaan |
| 08.15–09.30 | Modul 1: Pengantar Good Corporate Governance |
| 09.30–10.15 | Modul 2: Prinsip-Prinsip GCG (TARIF) |
| 10.15–10.30 | Coffee Break I |
| 10.30–12.00 | Modul 3: Struktur dan Organ Tata Kelola Perusahaan |
| 12.00–13.00 | ISOMA |
| 13.00–14.30 | Modul 4: Penyusunan Kebijakan dan Pedoman GCG |
| 14.30–15.00 | Studi Kasus: Penyusunan Board Manual |
| 15.00–15.15 | Coffee Break II |
| 15.15–16.15 | Modul 5: Pengelolaan Konflik Kepentingan |
| 16.15–16.30 | Refleksi Hari 1 & Penutupan |
Hari 2
| Waktu | Aktivitas |
|---|---|
| 08.00–08.15 | Pembukaan Hari 2 |
| 08.15–09.30 | Modul 6: GCG dalam Pengambilan Keputusan Strategis |
| 09.30–10.00 | Studi Kasus: Transaksi Afiliasi dan GCG |
| 10.00–10.15 | Coffee Break I |
| 10.15–11.45 | Modul 7: Pelaporan dan Pengungkapan Tata Kelola |
| 11.45–12.00 | Diskusi & Tanya Jawab |
| 12.00–13.00 | ISOMA |
| 13.00–14.30 | Modul 8: Workshop Studi Kasus Terintegrasi |
| 14.30–15.00 | Presentasi Hasil Workshop |
| 15.00–15.15 | Coffee Break II |
| 15.15–16.00 | Diskusi Lanjutan & Konsolidasi Pembelajaran |
| 16.00–16.15 | Post-Test |
| 16.15–16.30 | Penutupan & Sertifikasi |
Lokasi
Kami hadir di berbagai kota besar di Indonesia untuk memudahkan aksesibilitas Anda:
Jakarta
Gedung Permata Kuningan, Lt. 17, Jakarta Selatan
Bandung
Hotel Aston Tropicana, Cihampelas*
Yogyakarta
Hotel Khas Tugu
Surabaya
AMG Tower Lantai 17, Gayungan
*Syarat dan ketentuan berlaku untuk lokasi tertentu.
Jadwal
5–6
2–3
2–3
1–2
4–5
1–2
3–4
1–2
1–2
2–3
1–2
Investasi
Durasi
program penuh
Online
per peserta
Offline
per peserta
FAQ
Materi minimal mencakup konsep dasar GCG, prinsip TARIF, infrastruktur dan organ perusahaan, penyusunan soft structure seperti GCG code dan board manual, pengelolaan konflik kepentingan, tahapan implementasi, serta metode assessment. Program yang baik menutupnya dengan workshop agar peserta menyusun kerangka GCG untuk perusahaan sendiri.
Tidak. SK-16/S.MBU/2012 telah dicabut melalui SK-12/S.MBU/08/2023. Sejumlah BUMN kemudian menjalankan self assessment dengan metode Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia. Pastikan penyelenggara pelatihan Anda sudah memakai acuan ini.
GCG code adalah pedoman induk yang menggambarkan sistem tata kelola perusahaan secara keseluruhan. Board manual mengatur hubungan kerja antara direksi dan dewan komisaris. Code of conduct mengatur perilaku etis seluruh insan perusahaan, dan keberadaannya diwajibkan bagi BUMN oleh PER-2/MBU/03/2023.
Tata kelola yang buruk memunculkan konflik kepentingan yang tidak terkelola, penyalahgunaan wewenang, dan keputusan yang sulit ditelusuri saat audit. Dampaknya terasa pada nilai perusahaan, kepercayaan investor, dan hasil asesmen tata kelola. Modul studi kasus dalam pelatihan membedah pola kegagalan ini agar peserta mengenali gejalanya lebih awal.
Biaya publiknya Rp5.500.000 per peserta untuk kelas offline dan Rp3.500.000 per peserta untuk kelas online. Untuk kelas in-house, biaya disusun berdasarkan jumlah peserta dan cakupan materi. Hubungi admin kami untuk penawaran yang sesuai kebutuhan tim Anda.
