
Home / Sertifikasi / Enterprise Risk Governance
Program Dua Hari untuk Direksi, Komisaris, dan Eksekutif Senior — Kompetensi Dewan yang Terstandardisasi dan Tersertifikasi
Master Class Enterprise Risk Governance adalah program dua hari (16 jam) dari GRC Indonesia bersama Proxsis Academy. Program ini menyiapkan Direksi, Komisaris, dan eksekutif senior menempuh sertifikasi QCRO, QRGP, serta CERG sekaligus. Peserta mempelajari struktur komite risiko, three lines model, penyelarasan risk appetite dengan strategi, dan budaya risiko. Investasi mulai Rp9.500.000 per peserta.
16 jam pembelajaran dalam 8 modul progresif
Jalur sertifikasi sekaligus: QCRO, QRGP, dan CERG
Waktu untuk hands-on workshop & studi kasus
Kuota maksimum peserta per batch
Banyak organisasi punya unit manajemen risiko yang rapi, tetapi tetap kecolongan. Penyebabnya jarang ada di lapangan. Penyebabnya ada di ruang dewan. Di sinilah sertifikasi risk governance Indonesia menjadi relevan bagi Direksi dan Komisaris, bukan lagi sekadar bagi tim risiko.
Datanya cukup jelas. Studi terbaru dari NC State ERM Initiative dan AICPA menemukan bahwa 69% eksekutif menilai kompleksitas risiko meningkat, namun hanya 30% yang menyebut pengawasan risikonya matang. Jarak 39 poin itu adalah masalah tata kelola, bukan masalah teknis.
Di Indonesia, tekanannya datang dari dua arah sekaligus. Regulator terus menaikkan standar, dan lanskap risikonya berubah cepat. OJK menegaskan bahwa risiko siber, penyalahgunaan AI, perubahan regulasi, geopolitik, dan iklim menjadi tantangan utama yang harus diantisipasi organisasi.
Program Master Class ini dirancang untuk menutup jarak tersebut. Bukan dengan teori tambahan, melainkan dengan kompetensi dewan yang terstandardisasi dan tersertifikasi.
Tanggung Jawab Dewan
Enterprise risk governance adalah puncak dari sistem manajemen risiko organisasi. Di lapisan inilah Dewan Direksi dan Dewan Komisaris memegang akuntabilitas tertinggi untuk memastikan risiko dikelola secara efektif dan selaras dengan strategi bisnis. Manajemen risiko operasional menjalankan prosesnya; dewan yang menentukan arah, batas, dan standar perilakunya.
Kegagalan di lapisan ini mahal. Survei Fraud Indonesia 2025 dari ACFE Indonesia Chapter mencatat korupsi sebagai fraud paling dominan dengan 47,6% kasus, dan 26% responden melaporkan kerugian antara Rp1 miliar hingga Rp50 miliar per kasus.
Empat masalah yang paling sering kami temui di level dewan:
Regulasi Indonesia sudah tidak memberi ruang untuk keempatnya. PER-2/MBU/03/2023 mewajibkan BUMN menerapkan manajemen risiko yang mencakup pengurusan aktif Direksi dan pengawasan Dewan Komisaris, taksonomi risiko terintegrasi, hingga penilaian indeks kematangan risiko. Kewajiban terakhir itu membuat pengukuran maturitas risiko menjadi agenda tahunan, bukan proyek sesekali.
Di sektor jasa keuangan, POJK 17/2023 menegaskan bahwa Dewan Komisaris wajib membentuk komite audit, komite pemantau risiko, serta komite remunerasi dan nominasi. Semua ini berdiri di atas fondasi pelatihan Good Corporate Governance yang sehat.
Masalahnya, menambah waktu rapat saja tidak cukup. Riset Corporate Board Member bersama EY Center for Board Matters menemukan 60% direktur menambah waktu pengawasan risiko, tetapi kurang dari separuh mengintegrasikannya dengan strategi.
PER-2/MBU/03/2023 — BUMN
POJK 17/2023 — Jasa Keuangan
Three Lines Model — IIA
Kompetensi
Setelah dua hari, peserta mampu memetakan peran BOD dan BOC dalam risk oversight, merancang struktur komite risiko dan three lines of defense, menetapkan risk appetite yang selaras dengan strategi, membangun budaya risiko, serta menganalisis studi kasus tata kelola risiko. Peserta juga siap secara konseptual menempuh ujian QCRO, QRGP, dan CERG.
Ada satu kompetensi yang semakin mendesak: tata kelola risiko teknologi. Survei NACD 2026 mencatat 47% direktur menilai AI sebagai tren berdampak terbesar pada kinerja organisasi dalam 12 bulan ke depan. Dewan yang tidak punya kerangka pengawasan untuk ini akan tertinggal cepat.
Bagi peserta yang belum kuat di sisi teknis, kami menyarankan membekali diri lebih dulu dengan manajemen risiko ISO 31000 sebelum masuk ke lapisan tata kelola.
Tiga Jalur Sertifikasi
QCRO ditujukan bagi manajemen senior yang menjembatani operasional dengan dewan. QRGP ditujukan bagi manajemen puncak, yaitu Direktur dan Komisaris. Keduanya diterbitkan LSP MKS berlisensi BNSP. CERG dari ERMA memberikan pengakuan global atas kompetensi risk governance di level tertinggi.
| Aspek | QCRO | QRGP | CERG |
|---|---|---|---|
| Penerbit | LSP MKS (lisensi BNSP) | LSP MKS (lisensi BNSP) | ERMA |
| Target | Senior manager, GM, VP | Direktur, Komisaris, top management | Pemimpin dengan akuntabilitas tertinggi |
| Cakupan pengakuan | Nasional | Nasional | Global |
| Syarat pengalaman | Manajemen minimal 1 tahun | Level direksi atau komisaris | Minimal 15 tahun |
Beberapa penelitian menjelaskan bahwa skema LSP MKS menempatkan QCRO di level senior manager hingga SVP, dan QRGP di level direktur atau komisaris. Untuk CERG, ERMA mensyaratkan minimal 15 tahun pengalaman dengan 3 tahun terakhir di manajemen senior, badan pengawas, atau peran setara.
Jika Anda hanya membutuhkan satu jalur, detailnya tersedia di halaman sertifikasi QCRO BNSP dan sertifikasi QRGP untuk direksi.
Silabus
Program dari Proxsis Academy dan GRC Indonesia disusun secara terstruktur dalam 8 modul selama dua hari penuh (total 16 jam pembelajaran). Urutannya sengaja progresif: modul 1 sampai 3 membangun pemahaman peran, modul 4 sampai 6 membangun sistemnya, lalu modul 7 dan 8 menguji semuanya lewat kasus nyata dan praktik langsung.
Risk governance sebagai perluasan ERM; peran strategis BOD dan BOC; overview jalur QCRO, QRGP, CERG.
Tanggung jawab QCRO sebagai penghubung manajemen operasional dan dewan; risk culture di level senior; interaksi dengan komite risiko.
Tanggung jawab Direktur dan Komisaris dalam risk oversight; penetapan risk appetite di level dewan; akuntabilitas dewan.
Struktur komite risiko; three lines of defense; independensi dan efektivitas oversight. Merujuk pada Three Lines Model dari IIA yang menegaskan bahwa governing body menentukan selera risiko dan mengawasi manajemen risiko termasuk pengendaliannya.
Integrasi risk appetite dengan perencanaan strategis; pengambilan keputusan berbasis risiko. Termasuk penggunaan key risk indicator sebagai alat peringatan dini di level dewan.
Peran kepemimpinan; indikator budaya risiko sehat; tantangan umum implementasi.
Analisis kasus keberhasilan dan kegagalan dari perspektif dewan.
Merancang risk governance roadmap; simulasi keputusan dewan; kisi-kisi ujian QCRO, QRGP, CERG.
Metode
Program memakai pendekatan pembelajaran aktif berbasis kompetensi dengan empat komposisi. Porsi praktik sengaja dibuat dominan karena peserta level strategis butuh keputusan, bukan hafalan. Survei What Directors Think 2026 dari Diligent Institute mencatat 84% direktur memperkuat pendekatan scenario planning mereka dalam lima tahun terakhir — fokus latihan pengambilan keputusan ini menjawab kebutuhan tersebut.
Praktik merancang risk governance roadmap, pemetaan komite risiko, simulasi pengambilan keputusan dewan.
Analisis tata kelola risiko organisasi nyata dari perspektif dewan, diskusi kelompok, tanya-jawab interaktif.
Materi terstruktur oleh instruktur berpengalaman, diperkuat referensi skema kompetensi LSP MKS-BNSP dan ERMA.
Pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman, refleksi harian, persiapan sertifikasi.
Peserta
Program ini ditujukan bagi General Manager atau Vice President (satu level di bawah Direktur), Direktur, Komisaris, serta eksekutif senior yang berperan dalam tata kelola risiko organisasi. Kapasitas dibatasi maksimal 20 sampai 30 peserta per batch agar diskusi tetap mendalam.
Satu level di bawah Direktur — calon jembatan operasional dan dewan, jalur alami menuju QCRO.
Menentukan arah, batas, dan standar perilaku pengelolaan risiko organisasi.
Memegang fungsi pengawasan; wajib memastikan risk oversight berjalan efektif, bukan formalitas.
Pimpinan dengan akuntabilitas tertinggi atas tata kelola risiko di unit strategis.
Pembatasan itu penting. Riset The Corporate Governance Institute terhadap 500 direktur dan eksekutif C-suite menemukan jarak yang melebar antara rasa percaya diri dewan dan kapabilitas nyata dalam menghadapi risiko siber, AI, ESG, dan kompleksitas regulasi. Kelas kecil memaksa asumsi itu diuji, bukan dibiarkan.
Jadwal
5–6
2–3
2–3
1–2
4–5
2–3
1–2
3–4
1–2
1–2
2–3
1–2
Rundown
| Waktu (WIB) | Sesi Kegiatan | Keterangan Materi dan Aktivitas |
|---|---|---|
| 08.00 – 08.30 | Registrasi & Pembukaan | Check-in peserta, sambutan, pengantar program |
| 08.30 – 09.00 | Pre-Test | Pengukuran pengetahuan awal peserta |
| 09.00 – 10.00 | Modul 1 (Sesi 1) | Overview Enterprise Risk Governance dan Peran BOD-BOC |
| 10.00 – 10.15 | Coffee Break I | Rehat kopi dan networking |
| 10.15 – 12.00 | Modul 1 (Sesi 2) & Modul 2 | Lanjutan overview; peran dan kompetensi QCRO |
| 12.00 – 13.00 | ISOMA | Istirahat, sholat, dan makan siang |
| 13.00 – 15.00 | Modul 3 | Peran dan kompetensi QRGP |
| 15.00 – 15.15 | Coffee Break II | Rehat kopi sore |
| 15.15 – 16.15 | Modul 4 | Membangun struktur tata kelola risiko yang efektif |
| 16.15 – 16.30 | Refleksi Hari 1 & Penutupan | Recap materi, tanya-jawab, penugasan mandiri |
| Waktu (WIB) | Sesi Kegiatan | Keterangan Materi dan Aktivitas |
|---|---|---|
| 08.00 – 08.15 | Pembukaan Hari 2 | Review singkat materi Hari 1, agenda Hari 2 |
| 08.15 – 10.00 | Modul 5 | Menyelaraskan manajemen risiko dengan strategi bisnis |
| 10.00 – 10.15 | Coffee Break I | Rehat kopi dan networking |
| 10.15 – 12.00 | Modul 6 | Membangun budaya risiko proaktif |
| 12.00 – 13.00 | ISOMA | Istirahat, sholat, dan makan siang |
| 13.00 – 15.00 | Modul 7 | Studi kasus risk governance: keberhasilan dan kegagalan |
| 15.00 – 15.15 | Coffee Break II | Rehat kopi sore |
| 15.15 – 16.00 | Modul 8 (Workshop) | Menyusun risk governance roadmap, kerja kelompok |
| 16.00 – 16.15 | Post-Test | Evaluasi pemahaman akhir peserta |
| 16.15 – 16.30 | Penutupan & Sertifikasi | Presentasi hasil workshop, pengarahan jalur sertifikasi, penyerahan sertifikat |
Rundown dapat disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggara. Pelaksanaan ujian QCRO dan QRGP mengikuti ketentuan LSP MKS-BNSP, sedangkan CERG mengikuti ketentuan ERMA.
Lokasi
Kami hadir di berbagai kota besar di Indonesia untuk memudahkan aksesibilitas Anda:
Gedung Permata Kuningan, Lt. 17, Jakarta Selatan
Hotel Aston Tropicana, Cihampelas*
Hotel Khas Tugu
AMG Tower Lantai 17, Gayungan
*Lokasi dan jadwal pelaksanaan in-house training dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda.
Investasi
Tiga skema keikutsertaan dengan cakupan fasilitas yang jelas — semua sudah termasuk ujian dan jalur sertifikasi QCRO/QRGP/CERG:
Public Training
per peserta
Online / Virtual Training
per peserta
In-House Training
seluruh fasilitas public training + koordinasi logistik di lokasi Anda
Skema in-house cocok untuk grup direksi dan komisaris yang ingin sesi tertutup dengan kasus internal perusahaan. Untuk penawaran khusus, silakan hubungi tim kami.
Klaim 3 sertifikasi sekaligus — QCRO, QRGP, dan CERG — dalam dua hari bersama sesama anggota dewan. Kuota batch terbatas 20–30 peserta.
untuk informasi jadwal dan penawaran terbaik
FAQ
Program berlangsung dua hari dengan total 16 jam pembelajaran, terbagi dalam delapan modul progresif. Pelaksanaan tersedia dalam format tatap muka maupun online atau virtual. Bahasa pengantar yang digunakan adalah Bahasa Indonesia.
Tidak. Peserta dapat memilih mengikuti pelatihannya saja, atau melanjutkan ke jalur ujian sertifikasi QCRO, QRGP, dan CERG. Pilihan ini bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kesiapan masing-masing peserta.
ERMA mensyaratkan minimal 15 tahun pengalaman, dengan tiga tahun terakhir berada di posisi manajemen senior, badan pengawas, atau peran setara. Sertifikasi ini dirancang bagi pemimpin organisasi dengan akuntabilitas tertinggi.
Ya. Format Online atau Virtual Training tersedia dengan investasi Rp9.500.000 per peserta. Peserta mendapat modul digital, sertifikat elektronik, akses rekaman sesi, serta ujian dan jalur sertifikasi yang sama.
Ya. Keduanya diterbitkan oleh LSP MKS (Lembaga Sertifikasi Profesi Mitra Kalyana Sejahtera) yang berlisensi BNSP, sehingga diakui resmi secara nasional. Skema kompetensinya berbasis SNI ISO 31000.
Pelatihan Terkait
Program lanjutan dan pendukung untuk jajaran Direksi dan Komisaris:
Tata kelola risiko korporasi untuk Direksi, Komisaris & Top Management. Lihat detail →
Puncak piramida sertifikasi GRC untuk calon dan pemegang Chief Risk Officer. Lihat detail →
Analis risiko tingkat menengah — 6 modul, 4 hari, bukti kompetensi diakui nasional. Lihat detail →
Perkuat keputusan strategis yang terlindungi Business Judgment Rule dari bias kognitif. Lihat detail →
Mengukur kematangan manajemen risiko perusahaan berbasis ISO 31000 & regulasi BUMN. Lihat detail →
Leadership boardroom untuk direksi & komisaris BUMN menghadapi volatilitas. Lihat detail →
