Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum terus berupaya meningkatkan pemahaman dan komitmen bersama kepada seluruh pegawai. Semua dilakukan baik melalui pendekatan Top–Down, Bottom–Up maupun Inside Out dalam menegakkan kedisiplinan dan pencegahan korupsi.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas. Hal tersebut diimplementasikan dengan diselenggarakannya kegiatan Pembinaan Pegawai di Lingkungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum pada Selasa (29/11/2022).
Acara berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor BBWS Citarum. Kegiatan tersebut diikuti oleh Para Pejabat Administrator, Para Kepala Satuan Kerja, Para Sub Koordinator, Para Pejabat Pembuat Komitmen dan seluruh pegawai di Lingkungan BBWS Citarum.
Baca Artikel Terkait :
- 6 Kerangka Kerja Manajemen Risiko yang Harus Diterapkan Perusahaan
- Contoh Kasus Manajemen Risiko dan Analisisnya
- Langkah-langkah Proses Manajemen Risiko
Pembinaan Pegawai BBWS Citarum ini turut mengundang para narasumber antara lain Direktur Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal SDA Kementerian PUPR Ir. Lilik Retno Cahyadiningsih, MA. Dalam acara itu ia menyampaikan materi mengenai Internalisasi Zona Integritas. Kemudian ditambahkan dengan penjelasan Monitoring dan Evaluasi Manajemen Risiko oleh Kasubdit Pembinaan dan Pengembangan Kepatuhan Intern dan Manajemen Resiko, M. Tahid, ST. MPPM.
Sementara itu, materi tentang Pengendalian Gratifikasi disampaikan oleh Inspektur I Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR Ir. Saroni Soegiarto, ME. Selanjutnya materi tentang Kedisiplinan Pegawai disampaikan oleh Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum Ditjen SDA Drs. Pradah Dwiatmanta, M.Si. Pemaparan diakhiri oleh materi mengenai Manajemen Anti Penyuapan oleh Director and Chief Of Innovation Proxsis Consulting Aulia Prima Kurniawan.
Kepala BBWS Citarum Ir. Bastari, M. Eng menyampaikan, melalui kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan integritas para pejabat dan seluruh pegawai di Lingkungan BBWS Citarum. Dampaknya, setiap pejabat dan pegawai sigap dalam menghadapi dan menjalani perubahan-perubahan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Sebagaimana diketahui, BBWS Citarum merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Sumber Daya Air. Sungai Citarum merupakan sungai yang memiliki Daerah Aliran Sungai (DAS) di Provinsi Jawa Barat.
BBWS Citarum mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai yang meliputi perencanaan, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan dalam rangka konservasi dan pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air pada sungai danau, waduk, bendungan dan tampungan air lainnya, irigasi, air tanah, air baku, rawa, tambak dan pantai.
Ikuti artikel terbaru lainnya tentang konsultasi, asesmen, dan peningkatan kapasitas para profesional di bidang tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (governance, risk management, and compliance) dengan cara klik link ini.