Banyak hal yang membuat perusahaan mengalami kebangkrutan (collapse), mulai dari perencanaan yang buruk, kesalahan penentuan sasaran bisnis, kegagalan optimalisasi sumber daya perusahaan, hingga ketidakberdayaan perusahaan mengelola perusahaan. Salah satu kesalahan perusahaan adalah perusahaan tidak mampu mengendalikan dan mengelola risiko di iklim industri zaman now. Perusahaan harus menggunakan “senjata” untuk menghindari itu semua. Salah satu senjata yang dapat digunakan oleh perusahaan adalah penerapan manajemen risiko.
Menurut ISO Guide 73:2016, manajemen risiko adalah aktivitas terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan organisasi terkait risiko. Salah satu standar manajemen risiko yang dapat diimplementasikan oleh perusahaan adalah ISO 31000 tentang manajemen risiko. Standar ini dapat digunakan baik oleh perusahaan publik, swasta atau organisasi kemasyarakatan, asosiasi, kelompok maupun individu mana pun.
Agar manajemen risiko efektif, sebuah organisasi pada berbagai tingkatan harus patuh pada prinsip-prinsip manajemen risiko itu sendiri, yaitu
- menciptakan dan melindungi nilai;
- bagian terpadu dari semua proses dalam organisasi;
- bagian dari pengambilan keputusan;
- eksplisit ditujukan pada ketidakpastian;
- sistematis, terstruktur, dan tepat waktu;
- berdasarkan informasi terbaik yang tersedia;
- disesuaikan penggunaannya;
- mempertimbangkan faktor manusia dan budaya;
- transparan dan inklusif;
- dinamis, berulang, dan responsif terhadap perubahan; serta
- memfasilitasi perbaikan terus-menerus dari organisasi.
Penerapan “senjata” ini harus didukung oleh komitmen pimpinan puncak perusahaan secara terus-menerus. Komitmen ini diharapkan mampu menentukan efektivitas penerapan kerangka kerja manajemen risiko dan memperbaiki kerangka kerja manajemen risiko yang dibutuhkan oleh tiap-tiap perusahaan. Hal ini dapat memicu karyawan perusahaan/perusahaan sadar bahwa risiko merupakan hal yang harus dikelola dengan baik dengan cara yang efektif dan efisien.
Pelatihan Terkait:
Dengan penerapan ISO 31000, perusahaan sudah memiliki salah satu “senjata” untuk menghindari dari kebangkrutan yang dialami oleh ketidakpastian pada sasaran (risiko) perusahaan yang terjadi di Zaman Now.