iso 37001

Apa Itu Sertifikat Anti Suap ISO 37001? Yuk, Cari Tahu!

Rate this post

Sertifikat Manajemen Anti Suap Standar Negara Indonesia (SNI) ISO 37001 adalah sistem manajemen anti penyuapan yang pertama kali dikeluarkan oleh International Organization for Standardization (ISO), sebuah organisasi internasional yang terdiri dari badan standar nasional dari 163 negara anggota di dunia yang bermarkas di Jenewa Swiss.

Standar dari sistem tersebut menggunakan manajemen anti suap (Anti Bribery Management Systems – ABMS). Berdasarkan website ISO.org, sistem manajemen anti penyuapan dapat berdiri sendiri atau diintegrasikan ke dalam sistem manajemen yang sudah diterapkan.

Siapapun dapat memilih untuk menerapkan sistem manajemen anti-penyuapan sebagai bagian lain dari sistem, seperti yang berkaitan dengan kualitas, lingkungan, dan keselamatan. Sehingga, implementasi dari koreksi yang diberikan sangat dibutuhkan oleh perusahaan agar mendapatkan sertifikasi oleh lembaga yang terakreditasi internasional seperti Bureau Veritas. 

Perlu diketahui, pendekatan ISO 37001 menekankan risiko yang memainkan analisis untuk diidentifikasi, dinilai, dan dievaluasi. Standar tersebut sangat fleksibel dan dapat digunakan untuk semua tipe organisasi, baik skala besar atau kecil, sektor pemerintahan atau swasta dan organisasi non-profit.

Sejauh ini sudah ada 72 organisasi atau perusahaan telah tersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan,  berdasarkan data Badan Sertifikasi Nasional (BSN) tahun 2018.

Beberapa organisasi yang telah tersertifikasi tersebut diantaranya Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Badan Karantina Pertanian, dan PT Harimurti Teknik.

Jika setiap instansi ingin mendapatkan sertifikasi anti suap, harus mengikuti rangkaian penerapan ISO 37001  seperti: kebijakan anti-suap, prosedur, dan pengendalian, kepemimpinan dan komitmen dari pimpinan.

Di samping itu, juga dibutuhkan penunjukkan pengawas anti suap, pelatihan anti-suap terhadap semua pihak terkait dan melakukan penilaian risiko suap untuk semua aktivitas. Hal tersebut berguna untuk pelaporan, pengawasan, investigasi ulasannya untuk penindakan korektif dan perbaikan terus-menerus bagi instansi atau perusahaan terkait.

Source:
www.cnnindonesia.com

Komentar ditutup.

Open chat
Hubungi kami