
Home / Training / CGP
Tingkatkan Akuntabilitas Organisasi Melalui Pelatihan Fondasi Tata Kelola Terintegrasi Bersama Praktisi GRC Indonesia
Sertifikasi Certified Governance Professional (CGP) adalah sertifikasi kompetensi tata kelola berstandar nasional dan global. Program Governance Fundamentals dari GRC Indonesia menghadirkan kurikulum 8 modul aplikatif selama 2 hari (16 jam). Peserta mempelajari prinsip TARIF, struktur organ, regulasi OJK dan BUMN, rundown pelatihan terstruktur, serta simulasi self-assessment mandiri. Daftarkan diri Anda sekarang untuk memperkuat kepatuhan organisasi.
16 jam pembelajaran efektif di luar istirahat (870 menit)
Fondasi GCG, regulasi, etika, hingga workshop mandiri
Porsi hands-on workshop & self-assessment
Ujian sertifikasi CGP berlisensi BNSP
Banyak organisasi baru menyadari kerapuhan sistem pengawasan mereka setelah insiden kepatuhan mencuat ke publik. Struktur organ yang tumpang tindih dan pengawasan yang bersifat formalitas sering menjadi akar masalah utama. Tanpa tata kelola yang kokoh, risiko hukum, pemborosan anggaran, hingga krisis reputasi dapat mengancam kelangsungan bisnis kapan saja.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Sertifikasi Certified Governance Professional (CGP) hadir sebagai standar kompetensi resmi bagi para praktisi tata kelola di Indonesia. Program pelatihan Governance Fundamentals yang diselenggarakan oleh GRC Indonesia, bagian dari Proxsis Consulting Group, dirancang khusus untuk memadukan pemahaman teori dengan praktik nyata di lapangan. Melalui portal layanan pelatihan GRC bersertifikat, para profesional dapat mempersiapkan diri secara terstruktur agar mampu mengawal integritas proses bisnis di unit kerjanya masing-masing.
Definisi
Sertifikasi Certified Governance Professional (CGP) adalah sertifikasi kompetensi profesi di bidang tata kelola korporasi dan sektor publik yang diakui secara nasional. Skema ini membuktikan kemampuan praktisi dalam menerapkan prinsip tata kelola, mengelola kepatuhan regulasi, serta memitigasi risiko operasional sesuai standar otoritas berwenang di Indonesia.
Skema sertifikasi ini dikembangkan untuk memastikan bahwa pengawalan Good Corporate Governance (GCG) tidak hanya berhenti di level dewan pimpinan, tetapi benar-benar dijalankan oleh staf fungsional dan manajerial. Berdasarkan penetapan standar kompetensi kerja, skema profesi ini tercatat secara resmi di LSP MKS Skema CGP di bawah lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Memiliki predikat CGP memberikan pengakuan kredibilitas formal yang sangat bernilai. Para pemegang sertifikat ini menjadi penggerak budaya kerja yang sehat, transparan, dan akuntabel. Selain meningkatkan daya saing individu di pasar tenaga kerja, sertifikasi ini melengkapi rangkaian program sertifikasi profesi yang dibutuhkan organisasi modern untuk membangun sistem pengawasan terpadu.
Tata kelola yang efektif merupakan fondasi utama keberlanjutan bisnis di tengah iklim usaha yang semakin dinamis. Sayangnya, survei dan kajian tata kelola di berbagai sektor masih menemukan kendala mendasar. Banyak perusahaan menerapkan prinsip kepatuhan hanya sebatas pemenuhan kewajiban administratif, bukan sebagai bagian dari strategi perlindungan nilai.
Menurut publikasi resmi dari Kemenko Perekonomian RI, keberadaan praktisi bersertifikasi seperti CGP sangat krusial untuk menciptakan agen perubahan di semua lini korporasi dan instansi pemerintah. Hal ini bertujuan mendorong peringkat tata kelola Indonesia agar mampu bersaing di tingkat regional Asia Tenggara.
Ketika kami mendampingi berbagai organisasi dalam menyusun kerangka kerja tata kelola, kami menemukan bahwa kendala terbesar bukan ketiadaan dokumen kebijakan, melainkan kesenjangan eksekusi di tingkat operasional. Melalui pendekatan workshop aplikatif dalam program ini, peserta mampu memetakan titik rawan benturan kepentingan dan langsung menyusun rencana aksi perbaikan yang terukur bagi unit kerja masing-masing. Pembahasan mendalam mengenai studi kasus dan solusi pengawasan ini juga rutin diulas dalam berbagai artikel dan wawasan tata kelola kami.
Governance Fundamentals (GCG)
Governance Self-Assessment
Ujian & Sertifikasi CGP (LSP MKS)
Tujuan
Tujuan pembelajaran program Governance Fundamentals adalah membekali peserta dengan penguasaan menyeluruh atas konsep tata kelola organisasi, integrasi kerangka regulasi nasional, serta kemampuan praktis menyusun evaluasi mandiri. Peserta dilatih untuk mendeteksi celah kepatuhan dan merancang mekanisme pengawasan yang efektif di tempat kerja. Secara rinci, program persiapan sertifikasi CGP ini menetapkan capaian pembelajaran utama sebagai berikut:
Untuk Siapa
Program ini dirancang untuk :
Untuk memahami fondasi tata kelola modern, baca juga artikel kami tentang strategi membangun fondasi tata kelola data.
Silabus
Kurikulum program Governance Fundamentals dirancang secara bertahap selama 2 hari dengan total 870 menit waktu pembelajaran efektif. Struktur silabus mencakup fondasi konseptual, landasan hukum, etika profesi, hingga simulasi penyusunan laporan penilaian mandiri. Berikut adalah rincian delapan modul yang dipelajari peserta:
Sesi awal ini membahas definisi mendasar dan sejarah perkembangan tata kelola perusahaan di Indonesia. Peserta diajak membedah perbedaan peran antara tata kelola (governance), manajemen risiko (risk), dan kepatuhan (compliance). Materi ini mengurai tantangan umum yang sering dihadapi organisasi lokal saat membangun sistem pengawasan.
Fokus modul kedua adalah pendalaman lima prinsip utama TARIF (Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Fairness). Peserta mempelajari studi kasus implementasi prinsip tersebut berdasarkan panduan dari Publikasi PUG-KI KNKG yang diterbitkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governansi. Sebagaimana dilaporkan oleh Antara News – PUG-KI KNKG, pedoman ini menjadi rujukan baku agar korporasi nasional memiliki daya saing berkelas dunia.
Modul ini mengupas tuntas pembagian wewenang organ perseroan sesuai amanat UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Peserta mempelajari peran Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), fungsi pengawasan Dewan Komisaris, tugas operasional Direksi, serta peran Komite Audit dan Komite Risiko. Posisi strategis Sekretaris Perusahaan dalam mengoordinasikan kepatuhan lintas fungsi juga dibahas secara rinci.
Peserta mempelajari peta regulasi wajib di Indonesia, termasuk aturan sektor jasa keuangan seperti POJK 17 Tahun 2023 tentang tata kelola bank umum serta peraturan tata kelola Kementerian BUMN. Sesi ini menegaskan konsekuensi sanksi hukum dan denda administratif apabila perusahaan mengabaikan kepatuhan.
Materi ini menitikberatkan pada pembangunan budaya integritas. Pokok bahasannya meliputi perumusan kode perilaku bisnis, identifikasi potensi benturan kepentingan (conflict of interest), dan pengelolaan saluran whistleblowing system (WBS) yang menjamin kerahasiaan pelapor.
Peserta melakukan analisis komparatif atas kasus kegagalan tata kelola nyata di berbagai industri. Diskusi kelompok diarahkan untuk melacak akar masalah kegagalan pengendalian dan merumuskan langkah perbaikan preventif agar kesalahan serupa tidak terjadi di perusahaan peserta.
Sesi ini mengenalkan indikator kinerja tata kelola (governance KPI) dan instrumen governance scorecard. Modul ini mengajarkan peserta merancang struktur laporan tahunan tata kelola yang selaras dengan laporan keberlanjutan (sustainability report). Untuk memperkuat akurasi metrik pengawasan risiko, peserta juga dapat mengombinasikan pengetahuan ini dengan pelatihan indikator risiko KRI yang terukur secara kuantitatif.
Modul pamungkas ini berupa praktik langsung (hands-on). Peserta menggunakan lembar kerja terstruktur untuk mengukur tingkat kepatuhan tata kelola di instansi masing-masing, mengidentifikasi celah (gap), dan mempresentasikan rencana aksi perbaikan di hadapan instruktur.
Rundown
Rundown pelaksanaan pelatihan CGP dirancang padat dan berimbang selama dua hari kerja dengan total 16 jam pembelajaran intensif. Jadwal ini memadukan sesi pengenalan konsep, pre-test, diskusi studi kasus, rehat networking, hingga workshop hands-on dan evaluasi akhir post-test. Pengaturan waktu yang disiplin memastikan seluruh modul tersampaikan tuntas tanpa mengurangi kenyamanan peserta. Berikut jadwal rundown lengkap yang dilaksanakan pada kelas publik maupun in-house:
| Waktu | Sesi Pembelajaran | Keterangan Aktivitas |
|---|---|---|
| 08.00 – 08.30 | Registrasi & Pembukaan | Check-in peserta, sambutan pembuka, dan pengantar program |
| 08.30 – 09.00 | Pre-Test | Pengukuran tingkat pengetahuan awal peserta |
| 09.00 – 10.00 | Modul 1 (Sesi 1) | Fondasi Tata Kelola Organisasi |
| 10.00 – 10.15 | Coffee Break I | Rehat kopi pagi dan sesi networking antarpeserta |
| 10.15 – 12.00 | Modul 1 (Sesi 2) & Modul 2 | Lanjutan Fondasi Tata Kelola serta Prinsip-Prinsip Dasar GCG |
| 12.00 – 13.00 | ISOMA | Istirahat, ibadah sholat, dan makan siang bersama |
| 13.00 – 15.00 | Modul 3 | Pembahasan Struktur dan Organ Tata Kelola |
| 15.00 – 15.15 | Coffee Break II | Rehat kopi sore dan penyegaran |
| 15.15 – 16.15 | Modul 4 | Kerangka Regulasi dan Kepatuhan di Indonesia |
| 16.15 – 16.30 | Refleksi Hari 1 & Penutupan | Rangkuman materi hari pertama, tanya jawab, dan tugas mandiri |
| Waktu | Sesi Pembelajaran | Keterangan Aktivitas |
|---|---|---|
| 08.00 – 08.15 | Pembukaan Hari 2 | Review singkat materi Hari 1 dan penyampaian agenda Hari 2 |
| 08.15 – 10.00 | Modul 5 | Etika Bisnis dan Kode Etik Organisasi |
| 10.00 – 10.15 | Coffee Break I | Rehat kopi pagi dan diskusi santai |
| 10.15 – 12.00 | Modul 6 | Governance dalam Praktik melalui Analisis Studi Kasus |
| 12.00 – 13.00 | ISOMA | Istirahat, ibadah sholat, dan makan siang bersama |
| 13.00 – 15.00 | Modul 7 | Pengukuran dan Pelaporan Tata Kelola Perusahaan |
| 15.00 – 15.15 | Coffee Break II | Rehat kopi sore |
| 15.15 – 16.00 | Modul 8 (Workshop) | Hands-on: Menyusun Governance Self-Assessment (Kerja Kelompok) |
| 16.00 – 16.15 | Post-Test | Evaluasi komprehensif peningkatan pemahaman akhir peserta |
| 16.15 – 16.30 | Penutupan & Sertifikasi | Presentasi hasil workshop, penyerahan sertifikat, dan foto bersama |
Catatan: Susunan rundown dapat disesuaikan dengan kebutuhan khusus instansi pada program in-house training, sedangkan durasi coffee break dan ISOMA tetap mengikuti standar kenyamanan belajar Proxsis Academy.
Metode
Metodologi pembelajaran dirancang agar peserta tidak hanya memahami teori, tetapi langsung mempraktikkannya:
Penyampaian materi prinsip tata kelola, regulasi, dan praktik terbaik secara interaktif.
Analisis kasus tata kelola nyata dan diskusi kelompok untuk mengasah penilaian governance.
Praktik menyusun governance self-assessment dan dokumen kebijakan dewan secara langsung.
Evaluasi akhir, rencana aksi personal, dan persiapan ujian sertifikasi CGP.
Program CGP merupakan bagian dari ekosistem CRMS Governance Series oleh Proxsis — lihat juga performa kami pada Riset AI Visibility 100Signals.
Lokasi
Kami hadir di berbagai kota besar di Indonesia untuk memudahkan aksesibilitas Anda:
Gedung Permata Kuningan, Lt. 17, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan
Hotel Aston Tropicana, Jl. Cihampelas No. 217-231
Hotel Khas Tugu, Jl. Palagan Tentara Pelajar KM 7
AMG Tower Lantai 17, Jl. Raya Prapen No. 34, Gayungan
*Syarat dan ketentuan berlaku untuk lokasi tertentu.
Jadwal
5–6
2–3
2–3
1–2
4–5
2–3
1–2
3–4
1–2
1–2
2–3
1–2
Fasilitas
Public Training (Tatap Muka)
per peserta
Online / Virtual Training
per peserta
Setiap peserta mendapatkan:
Segera ikuti Pelatihan dan Sertifikasi CGP bersama praktisi GRC Indonesia. Konsultasikan kebutuhan in-house training perusahaan Anda tanpa komitmen.
untuk informasi jadwal dan penawaran terbaik
FAQ
Skema CGP (Certified Governance Professional) ditujukan bagi pelaksana profesional tata kelola di tingkat manajerial dan operasional lintas unit kerja. Sementara itu, skema CCGO (Certified Chief Governance Officer) diperuntukkan bagi pimpinan eksekutif pengelola tata kelola, dan CGOP (Certified Governance Oversight Professional) ditujukan khusus bagi organ pengawas seperti Dewan Komisaris dan Komite Dewan. Penetapan tingkatan kompetensi ini merujuk langsung pada kerangka baku LSP MKS Skema CGP.
Pelatihan ini diselenggarakan intensif selama 2 hari dengan total 16 jam pembelajaran, atau setara dengan 870 menit waktu pembelajaran aktif di luar jam istirahat. Susunan materi terbagi ke dalam 8 modul berjenjang yang mencakup materi teori, studi kasus, serta workshop mandiri. Jadwal pelaksanaan lengkap dapat diakses secara berkala pada jadwal pelatihan terkini.
Sertifikasi CGP diakui secara nasional di Indonesia karena diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP MKS) yang beroperasi dengan lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Standar kompetensi skema ini juga mengacu pada panduan tata kelola yang dirumuskan oleh Komite Nasional Kebijakan Governansi dan didukung dokumen regulasi Kemenko Perekonomian RI.
Setiap peserta akan menghasilkan dokumen Governance Self-Assessment mandiri yang berisi evaluasi tingkat kepatuhan tata kelola di organisasi masing-masing. Dokumen ini dilengkapi analisis celah kepatuhan (gap analysis) dan matriks rencana tindak lanjut perbaikan tata kelola yang siap diimplementasikan di tempat kerja. Format evaluasi ini mengadopsi standar penilaian kinerja yang selaras dengan OECD Corporate Governance Principles.
Anda dapat mendaftar langsung dengan menghubungi tim layanan pelanggan GRC Indonesia melalui WhatsApp resmi di nomor 0811-1914-5741. Konsultasi jadwal batch, penawaran harga in-house, serta administrasi faktur dapat dikoordinasikan langsung melalui Pendaftaran Pelatihan via WhatsApp Resmi.
Pelatihan Terkait
Lengkapi kapabilitas governance Anda dengan program tata kelola dan risiko serumpun berikut:
Sertifikasi ganda BNSP tata kelola korporasi untuk sekretaris & unit governance. Lihat detail →
Jalur sertifikasi QCRO, QRGP (BNSP), dan CERG (ERMA) untuk Direksi & Komisaris. Lihat detail →
Tata kelola risiko korporasi untuk Direksi, Komisaris & Top Management. Lihat detail →
Fondasi 8 prinsip & proses SNI ISO 31000:2018 untuk seluruh tim risiko. Lihat detail →
Mengukur kematangan manajemen risiko perusahaan berbasis ISO 31000 & regulasi BUMN. Lihat detail →
Perkuat keputusan strategis yang terlindungi Business Judgment Rule dari bias kognitif. Lihat detail →
