compliance management

Legal and Compliance Management

Rate this post

LATAR BELAKANG

Risiko hukum dan kepatuhan muncul dari kegagalan organisasi untuk menegakkan kebijakan, prosedur, dan kendali untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban kepatuhan organisasi, baik yang bersifat wajib (persyaratan kepatuhan), maupun sukarela (komitmen kepatuhan). Contoh persyaratan kepatuhan adalah hukum, regulasi, dan kontrak, sedangkan contoh komitmen kepatuhan adalah standar industri dan sertifikasi ISO 9001.

Pelatihan ini memberikan konsep dan praktik tata kelola dan manajemen risiko hukum dan kepatuhan dalam suatu organisasi berdasarkan ISO 31000:2018, termasuk implementasi prinsip PDCA yang menjadi ciri khas sistem manajemen ISO. Proses manajemen risiko hukum dan kepatuhan antara lain mencakup penetapan lingkup, penilaian risiko, pembuatan rencana penanganan risiko, serta pemantauan dan peninjauan pelaksanaan rencana tersebut.

TUJUAN PELATIHAN

  1. Memahami fundamental arti dan cakupan risiko hukum berserta fungsinya secara komprehensif.
  2. Memahami tentang sumber risiko hukum di Indonesia dan fungsi kepatuhan sebagai mitigasi risiko hukum.
  3. Memahami melakukan identifikasi risiko hukun dan kepatuhan dalam proses manajemn risiko.

PROGRAM PELATIHAN

  1. Risko Kepatuhan
  2. Integrasi ISO 19600 dengan ISO 31000
  3. Proses Manajemen Risiko Kepatuhan
  4. Dasar dan Cakupan Risiko Hukum
  5. Sumber-sumber Risiko Hukum
  6. Kaitan Risiko Hukum dengan GCG

METODE PELATIHAN

  1. Pengajaran untuk penguraian konsep.
  2. Diskusi pembahasan kasus spesifik perusahaan.
  3. Lokakarya dan studi kasusStudi kasus.

SASARAN PELATIHAN

  1. Unit manajemen risiko
  2. Satuan pengawas internal
  3. Satuan pengendali mutu
  4. Pemilik proses/risiko bisnis

 

KONTAK

Edwin Farandi (Mr.)
Telp/WA: +62 811-1798-351
Email: [email protected]

Atau lewat Live Chat kami

Open chat
Hubungi kami