Rencana Kerja Anggaran Berbasis Risiko

Rate this post

Rencana kerja sangat diperlukan oleh sebuah perusahaan. Rencana (plan) harus disusun dengan baik sehingga hasil yang diharapkan dapat optimal sesuai dengan keefektifan dan keefisiensian. Salah satu rencana yang tidak boleh tertinggal adalah rencana anggaran atau biasa lebih dikenal sebagai Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP).

Dalam aturan RKAP berbasis risiko sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 (UU 19/2003). Pikiran dan perencanaan merupakan salah satu sumber daya milik perusahaan yang harus dianggarkan sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Pertanyaannya adalah apa rencana kerja anggaran perusahaan berbasis risiko?

Apa itu RKAP berbasis Risiko?

Risiko sudah menjadi satu elemen penting yang dipertimbangkan dalam segala aspek sekarang ini. Istilah yang lebih dikenal adalah (risk-based thinking). Dalam Per-01/MBU/2011 tanggal 1 Agustus 2011 menyatakan bahwa dalam rangka penerapan GCG, Direksi, dalam setiap pengambilan keputusan/tindakan harus mempertimbangkan risiko usaha.dan wajib membangun serta melaksanakan program manajemen risiko korporasi secara terpadu yang merupakan bagian dari pelaksanaan program GCG.

Dari hambar di atas isi RKAP di antaranya adalah:

  1. Rencana Kerja Perusahaan
  2. Anggaran Perusahaan
  3. Proyeksi Keuangan Pokok Perusahaan
  4. Proyeksi Keuangan Anak Perusahaan
  5. Hal-Hal lain yang Memelukan Keputusan RUPS

Rencana kerja dan anggaran bersifat strategis dan memerlukan kajian risiko yang baik dengan harapan risiko-risiko yang ada pada setiap perusahaan dapat diidentifikasi dan mampu dilakukan mitigasi atau penanganan sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Analisis risiko itu sendiri juga dapat dilakukan melalui asumsi-asumsi, seperti asumsi eksternal maupun internal, pengukuran eksposur berdasarkan parameter risiko dsb. Di antaranya adalah:

  1. Keandalan Data
  2. Probabilitas dan Alternatif Optimal
  3. Analisis PESTEL – TOWS – Compettitive Benchmark

Pelatihan Terkait:

Pelatihan manajemen risiko

Tujuan Rencana Kerja Berbasis Risiko?

Anggaran Perusahaan (RKAP) berbasis risiko yang sudah dibuat pasti memiliki tujuan yang dapat menguntungkan perusahaan. Di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Perusahaan mampu mengidentifikasi proses strategis yang memiliki potensi risiko yang besar dan merugikan sehingga dapat dilakukan mitigasi dini
  2. Perusahaan mampu mengidentifikasi fungsi antar lintas yang ada di dalam perusahaan sehingga perusahaan mampu memetakan anggaran yang sistematis dan optimal
  3. RKAP perusahaan yang disusun menjadi lebih konkret dan rentan atas risiko-risiko yang akan terjadi

Dari ulasan singkat di atas, Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) yang disusun berbasis risiko dapat membantu perusahaan untuk mengoptimalkan perencanaan strategis perusahaan.

Referensi:

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 (UU 19/2003)
Per-01/MBU/2011 tanggal 1 Agustus 2011
Kepmen 101/2002

Open chat
Hubungi kami