Apa Itu Pelatihan QRGP (Qualified Risk Governance Profesional)?

Artikel
Rate this post

LSP MKS menggunakan SKK (Standar Kemampuan Khusus) Manajemen Risiko berdasarkan SNI ISO 31000, yang dikeluarkan oleh IRMAPA (Ikatan Profesi Manajemen Risiko Indonesia), No.: 005/SK-DPP/III/2016, dan mengacu pada Surat Keputusan Direktur Ditjen Diklat dan Indonesia Nomor Produktivitas Kementerian Sumber Daya Manusia Republik Kep.197/LATTAS/VI/2016 terdiri dari 27 unit kompetensi.

Pelatihan Qualified Risk Governance Professional (QRGP) berfokus pada pengelolaan manajemen risiko secara profesional untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses bisnis di dalam perusahaan dan organisasi.

Manfaat Sertifikasi Profesi Qualified Risk Governance:

Lulusan program pelatihan dan sertifikasi LSP MKS akan menikmati banyak manfaat, antara lain: 

  1. Lebih siap memasuki dunia kerja, terutama bagi mereka yang baru saja lulus dari pendidikan tinggi.
  2. Lebih banyak pilihan dalam karir, terutama bagi mereka yang sudah bekerja.
  3. Lebih banyak peluang karir internasional – terutama bagi mereka yang tertarik untuk bekerja di organisasi internasional.
  4. Lebih banyak nilai tambah, terutama bagi mereka yang ingin memiliki pembeda yang memberikan nilai ekonomi.
  5. lebih tinggi lebih terlatih untuk menghadapi ketidakpastian dan risiko yang melekat dalam berbagai tugas profesional yang mereka hadapi.
  6. Akses sertifikasi profesi yang lebih mudah di tingkat regional dan internasional Percepat karir Anda ke level selanjutnya.

Bagi Organisasi lulusan pelatihan dan sertifikasi akan menuai berbagai keuntungan, antara lain:

  1. Memiliki sumber daya yang mumpuni di bidang manajemen risiko berdasarkan SNI ISO 31000 yang terstandarisasi dan terukur.
  2. Dapat menerapkan SNI ISO 31000 lebih efektif dan komprehensif karena memiliki sumber daya yang memadai Dapat mendukung pengembangan organisasi di era persaingan global yang penuh dengan ketidakpastian dan resiko.
  3. Dapat meningkatkan kemungkinan bahwa organisasi akan berhasil mencapai visi, misi, dan tujuan strategisnya.
  4. Dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses bisnis Dapat meningkatkan ketahanan organisasi dalam menghadapi ketidakpastian dan risiko.
  5. Dapat mendukung organisasi untuk mengembangkan manajemen risiko (Risk Management) dan budaya pengendalian intern yang sehat sebagai dasar penerapan tata kelola organisasi.
  6.  Memfasilitasi integrasi sistem manajemen risiko organisasi dengan berbagai sistem manajemen berbasis ISO seperti ISO 9001, ISO 26000, seri ISO 27000, seri ISO 19000, dll.

Baca juga:

Bagi yang berminat bisa mendaftar dengan cara klik di sini atau klik banner di bawah.

Open chat
Hubungi kami