Manajemen Risiko Hukum dan Kepatuhan

Manajemen Risiko Hukum dan Kepatuhan untuk Bisnis Berkelanjutan

Artikel
3/5 - (2 votes)

Patuh dan taat hukum merupakan hal yang sangat krusial dalam menjalankan sebuah perusahaan, karena akan memunculkan risiko yang bisa berdampak terhadap performa bisnis. Apalagi regulasi dan peraturan cenderung berubah dari waktu ke waktu, sehingga harus diperhatikan dengan menjaga kelancaran perusahaan.

 

Risiko hukum bahkan memiliki dampak yang cukup serius dan merugikan bagi perusahaan. Sebab kesalahan yang muncul dari aspek hukum bisa berujung ke meja pengadilan atau sanksi hukum yang cukup besar. 

 

Kondisi ini kemudian yang menyebabkan munculnya manajemen risiko hukum dan kepatuhan, sebagai salah satu upaya untuk mengelola dan memitigasi risiko hukum yang bisa muncul dalam perusahaan.

 

Pengertian Manajemen Risiko Hukum dan Kepatuhan

 

Manajemen Risiko Hukum dan Kepatuhan

 

Risiko hukum adalah risiko yang muncul dari ketidakpastian keadaan, atau peristiwa hukum. Risiko ini harus mampu diantisipasi oleh perusahaan agar tidak mengganggu atau bahkan merugikan perusahaan nantinya.

 

Risiko hukum juga masuk dalam Manajemen Risiko yang telah  diatur dalam ISO 31022:2022, mulai dari mitigasi risiko hukum, risiko peraturan, hingga risiko hukum terkait kontrak hak dan kewajiban. Secara umum, manajemen risiko legal ini bagaimana perusahaan bisa menghindari, meminimalisir dan menanggulangi potensi risiko hukum yang dapat memunculkan kerugian. 

 

Jenis-Jenis Risiko Hukum

Risiko hukum merupakan risiko yang cukup kompleks yang harus diantisipasi oleh perusahaan karena bisa muncul dari berbagai sektor. Berikut jenis-jenis risiko hukum yang paling umum berpotensi terjadi di perusahaan:

 

  • Struktur Hukum dan Tata Kelola Perusahaan

Struktur hukum dan tata kelola sebuah perusahaan pada umumnya menjadi dasar pengaturan tentang perpajakan, kewajiban, dan berbagai proses lainnya. Struktur hukum ini juga menjadi dasar manajemen dan operasional perusahaan dalam mengambil keputusan.

 

Oleh karena itu, struktur hukum dan tata kelola harus disusun dengan tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Termasuk juga dengan memperhatikan perkembangan hukum dari waktu ke waktu. Dengan demikian perusahaan dapat menghindari serta mitigasi potensi risiko hukum.

 

  • Regulasi

Regulasi dan izin sebagainya merupakan aspek yang cukup potesial memicu risiko hukum. Risiko regulasi ini dapat mengakibatkan pencabutan izin sanksi yang berdampak buruk bagi perusahaan. Maka, penting bagi perusahaan untuk memahami berbagai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, seperti standar kerja, spesifikasi, dan kebijakan undang-undang.

 

  • Aset

Seluruh aset perusahaan mulai dari yang berwujud seperti bangunan hingga tidak berwujud seperti kekayaan intelektual dan hak cipta harus mendapatkan jaminan hukum yang pasti, karena cukup rawan dalam risiko hukum seperti kejelasan hak milik dan sebagainya. Perusahaan perlu untuk mengidentifikasi dan mengelola potensi risiko dari keberadaan aset tersebut.

 

  • Kontrak

Risiko hukum yang cukup umum terjadi pada perusahaan yaitu pengelolaan kontrak yang dapat menimbulkan kerugian finansial jika tidak dijalankan semestinya. Seperti perusahaan atau pihak kedua melanggar nilai-nilai kontrak yang telah disepakati, atau perusahaan gagal mengelola manfaat dari kontrak tersebut. 

 

  • Perselisihan

Risiko hukum selanjutnya yaitu perselisihan hukum baik antara perusahaan dan karyawan, atau dengan mitra bisnis. Perselisihan ini bahkan bisa berlanjut ke pengadilan jika tidak bisa dikelola dan diantisipasi oleh perusahaan.

 

Efek Risiko Hukum

 

Manajemen Risiko Hukum dan Kepatuhan

 

Risiko hukum bisa disebabkan oleh berbagai aspek, termasuk dari internal perusahaan yang dapat memicu dampak terhadap jalannya perusahaan. Setidaknya terdapat dua efek risiko hukum yang dapat mempengaruhi perusahaan yaitu:

 

  • Reputation Concern

Reputation concern atau masalah reputasi merupakan kerugian yang paling besar akibat dari permasalahan hukum. Perusahaan yang terbukti melanggar hukum akan kehilangan reputasi yang akan mempengaruhi bisnis perusahaan secara menyeluruh. Perusahaan akan kehilangan kepercayaan dan value baik di pasar atau pun di mata konsumen.

 

  • Organizational Culture

Perusahaan yang tidak patuh hukum akan sulit dalam membangun budaya kerja yang baik. Akibatnya, kualitas dan kinerja karyawan juga tidak optimal dalam mencapai target-target perusahaan.

 

Legal Risk Management & Compliance Training

Secara umum risiko hukum muncul dari kegagalan perusahaan dalam menjalankan prosedur dan kebijakan yang berlaku. Sehingga perlu adanya penguatan pengelolaan risiko hukum agar terhindar dari risiko-risiko yang dapat merugikan jalannya bisnis perusahaan.

 

Kali ini GRC Indonesia kembali membuka training terkait Legal Risk Management & Compliance. Pelatihan ini memberikan konsep, praktik tata kelola dan manajemen risiko hukum dan kepatuhan berdasarkan ISO 31000:2018. Termasuk implementasi prinsip PDCA yang menjadi ciri khas sistem manajemen ISO. 

 

Baca juga:

 

GRC Indonesia akan membantu perusahaan Anda dalam menguasai fundamental dan cakupan risiko hukum beserta fungsinya secara komprehensif, memahami tentang sumber risiko hukum di Indonesia dan fungsi kepatuhan sebagai mitigasi risiko hukum. Serta memahami melakukan identifikasi risiko hukum dan kepatuhan dalam proses manajemen risiko.

 

Hubungi Kami segera dan segera daftarkan diri Anda.

Open chat
Hubungi kami